25 radar bogor

Seorang Oknum Polisi Edarkan Sabu 2,8 Kg di Deli Serdang

Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu

JAKARTA-RADAR BOGOR, Seorang oknum polisi berinisial M di Sumatera Utara terlibat peredaran narkotika. Dia mengedarkan sabu seberat 2,8 kilogram di Deli Serdang, Medan.

“Total keseluruhan barang bukti yang ditemukan seberat 2,9 kilogram narkoba jenis sabu,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada wartawan, Jumat (9/11/2018)

Hal ini terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengembangan dari penangkapa dua pengedar narkoba lain berinisial, Y dan A.

Eko menjelaskan, ketika penyidik menangkap tersangka A di rumahnya, petugas menemukan barang bukti sabu senilai 1,9 kilogram. Barang tersebut dibungkus dalam plastik teh berwarna emas bertuliskan ‘China Guayinwang’.

Setelah dilakukan interogasi polisi akhirnya menangkap tersangka lain berinisial Y di Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang, Medan. Dari hasil pemeriksaan terhadap Y, petugas gabungan mendapatkan informasi bahwa adanya oknum Polri berinisial M yang juga menerima paketan sabu.

Pihaknya pun mengejar M dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram. “Ditemukan satu buah plastik warna hijau yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik teh warna emas bertuliskan ‘China’ dengan sabu didalamnya seberat 1 kilogram,” pungkas Eko.(dna/JPC)