25 radar bogor

Dongkrak Ekspor Industri Pertahanan, LPEI Dukung di Sektor Pembiayaan

Sejumlah alutsista dipamerkan dalam IndoDefence 2018 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat yang berlangsung 7-10 November 2018. (Miftahul Hayat/jawapos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ikut mendukung acara pameran internasional bidang teknologi industri pertahanan tiga matra, IndoDefence 2018 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat yang berlangsung 7-10 November 2018.

Tema yang diusung untuk pameran kali adalah “Building Global Defence Partnerships to Secure the Future” dan dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Rabu (7/11). Pameran tahun ini diikuti 867 peserta pameran dari 59 negara.

Dalam rangkain pameran itu, juga digelar acara diskusi panel dengan tema, ‘Financial Scheme in Supporting International Defence Acquisition’. Hadir sebagai pembicara, Direktur Pelaksana V LPEI Bonifacius Prasetyo.

Bonifacius mengatakan, pameran ini menjadi kesempatan bagus bagi LPEI menyosialisasikan fasilitas-fasilitas yang dapat diberikan oleh lembaga yang juga dikenal dengan sebutan Eximbank Indonesia, kepada perusahaan bidang teknologi industri pertahanan.

“Dalam pameran IndoDefence 2018 Expo & Forum, LPEI tentu sangat mendukung pengembangan ekspor produk alutsista nasional khususnya pada sektor penunjang melalui pemberian fasilitas ekspor kepada sejumlah BUMN, di antaranya PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia,” kata Bonifacius dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Diketahui, produk ekspor meliputi pesawat terbang dan kapal angkut yang diekspor antara lain ke Senegal dan Nepal. Karena itu, LPEI menawarkan sejumlah skema pembiayaan sehingga di acara pameran ini akan menjadi wahana one stop solution bagi pembeli potential.

Salah satunya, lanjut Bonifacius, dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National Interest Account (NIA). Hal itu berdasarkan dasar hukum pendirian Indonesia Eximbank, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

“Dalam hal ini, LPEI dapat melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah untuk mendukung program ekspor nasional atas biaya Pemerintah, melalui KMK No.787/KMK.08/2017,” pungkasnya.

(jpg/JPC)