25 radar bogor

Tiga Program Prioritas Pemkot Bogor Ditolak Dewan, Ini Alasannya

KIRI-KANAN: Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, bilangan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pekan kemarin. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Tiga anggaran program prioritas yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor ditolak Badan Anggaran (Banggar).

Penolakan terjadi dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (7/11/2018).

Tiga program tersebut di antaranya anggaran untuk pembayaran lahan yang digunakan Jalan Regional Ring Road (R3) sebesar Rp15 milyar, anggaran sekolah ibu sebesar Rp10,2 milyar dan subsidi angkutan sebesar Rp17 milyar.

Anggota Banggar Abuzar mengatakan, dari hasil rapat Banggar dengan TAPD belum menemukan kesepakatan. Menurutnya, apapun program yang diajukan sesuai dengan rencana yang ada.

Baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Keuangan Pemerintah Daerah (RKPD) ataupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Yang pasti, ketika diajukan secara normatif harus sesuai dengan aturan yang ada, karena Banggar bekerja sesuai aturan yang ada dan setuju atau tidak tergantung aturan dan kebijakan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Terkait penolakan tentang subsidi angkutan, Abuzar menerangkan bahwa hal itu dilakukan karena TAPD tidak menunjukkan hasil audit inspektorat yang sesuai dengan surat perintah tentang PDJT, perusahaan atau koperasi sebagai penerima.

Seharusnya, program yang diajukan itu harus jelas petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan landasannya agar tidak menyalahi aturan.

“Selain itu untuk angkutan kajiannya bus tapi muncul di media angkot modern jadi tidak sesuai dan jadi pertimbangan,” terangnya.

Kemudian untuk anggaran sekolah ibu, kata politisi PKS ini, belum disetujui karena tidak terlalu muncul. Dalam setiap program ia menilai kegiatan tidak masalah. Tetapi jika menjadi program prioritas harus jelas angkanya dan kemana saja alokasinya.

Masih kata dia, untuk jalan R3 Pemkot Bogor belum juga memiliki kajian dan appraisal untuk pembayaran tanah.

“Kami akan mengacu dalam pergantian harus berdasarkan appraisal bukan berdasarkan hitungan sendiri,” pungkasnya. (gal/c)