25 radar bogor

Polsek Caringin Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba

DIRINGKUS:

CARINGIN-RADAR BOGOR, Petugas Reskrim Polsek Caringin meringkus satu pelaku pengedar narkotika dan pelanggaran Farmasi, berinisial J (28), Rabu (7/11/2018). Tersangka ditangkap petugas sekira Pukul 04.10 WIB di Jalan Raya Bogor-Sukabumi.

Kanit Reskrim Polsek Caringin, Iptu Yunli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan menjelaskan, barang bukti yang disita petugas yaitu dua paket sabu, 542 butir obat merk eximer, 39 butir obat merk tramadol, dan lima butir merek reklona.

”Ada juga obat merek carnophen sebanyak 17 butir, obat merek alpazollam sebanyak 24 butir dan satu buah hanphone (HP) merek evercross,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, pria 28 tahun ini pun dikenakan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 196 yo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(pin)