25 radar bogor

Pabrik Miras Oplosan di Kertamaya Digerebek Petugas, Barang Bukti dan Pemilik Diamankan

Petugas saat menggerebek pabrik miras oplosan di Kampung Margasari RT 002/006, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (7/11/2018) malam sekitar pukul 21:00 WIB.
Petugas saat menggerebek pabrik miras oplosan di Kampung Margasari RT 002/006, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (7/11/2018) malam sekitar pukul 21:00 WIB.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pabrik miras oplosan jenis Ciu di Kampung Margasari RT 002/006, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, digerebek petugas Polsek Bogor Selatan, Rabu (7/11/2018) malam sekitar pukul 21:00 WIB.

Penggerebekan itu berawal dari laporan warga Kertamaya tentang adanya dugaan pabrik miras oplosan jenis Ciu di wilayah Kertamaya, Bogor Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut Babinkamtibmas Kertamaya Aiptu Yayat pun langsung mengecek ke lokasi.

Ia kemudian meminta bantuan ke piket fungsi untuk selanjutnya melakukan penggrebekan ke  rumah kosong di Kampung Margasari RT 002/006, Kertamaya, Bogor Selatan.

Hasilnya benar, di rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa puluhan jerigen berisi miras oplosan jenis Ciu.

“Selanjutnya barang bukti diamankan ke Polsek Bogor Selatan berikut pemilik miras oplosan tersebut,” kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Riyanto dalam laporannya yang diterima redaksi.

Barang bukti yang di amankan di antaranya, 41 jerigen miras jenis Ciu, 32 jerigen kosong, 20 plastik miras oplosan jenis Ciu siap jual, 1 buah kiloan dan 1 buah ember kosong.

Sedangkan identias pemilik miras oplosan tersebut adalah Denanto, warga Jln Raya Tajur Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas Polsek Bogor Selatan untuk pengembangan lebih lanjut. (ysp)