25 radar bogor

Meski Sudah Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf, Yusril Tetap Bela HTI

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tetap akan terus menjadi pengacar HTI meski dirinya sudah menjadi bagian dari tim Jokowoi-Ma'ruf Amin. (Intan/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin meminta Yusril Ihza Mahendra mundur sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, permintaan itu sepertinya tidak akan dipenuhi oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Menanggapi akan adanya hal itu, Yusril menilai dirinya tidak perlu mundur dikarenakan tidak ada conflict of interest yang terjadi. Pasalnya, dalam UU Advokat salah satu alasan diharuskan mundur apabila terjadi konflik kepentingan.

“Kalau dalam UU Advokat dan diatur dalam kode etik advokat salah satu dasarnya harus mundur karena ada conflict of interest, misalnya saya pernah membela anda dalam satu kasus, lalu kemudian suatu hari ada orang lain melawan anda, saya mewakili orang yang melawan anda itu enggak boleh, itu melanggar kode etik dan saya wajib mundur jika itu ada,” ucap Yusril di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/11).

Lebih lanjut, Yusril juga menjelaskan pandangannya soal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kesediaannya membela ormas yang telah dibubarkan itu. Dia pun menegaskan bahw tidak akan pernah membela paham khilafah.

“Saya melakukan pembelaan HTI bukan karena menganut paham sama dengan HTI. Kalau khilafah dengan HTI kita beda tafsir, dan PBB beda tafsir dengan khilafah itu, kita bela bukan pahamnya, tapi organisasi badan hukum yang dicabut Kemenkumham,” tegasnya.

Selain itu, Ketua PBB ini menegaskan, yang digugat adalah Menkum HAM, bukan Presiden Jokowi, yang digugat adalah jabatan, bukan personal. Sehingga, Yusril menilai tidak ada polemik ideologi kalau saat ini dirinya menjadi pengacara Jokowi.

“Jadi antara Menkumham dan Pak Jokowi-Ma’ruf sebagai Paslon tidak ada hubungannya. Jadi tidak ada kewajiban saya untuk mundur. Bahwa mungkin Pemerintah ini beda pendapat dengan HTI mengenai pahamnya, itu saya tidak mecampuri,” sambungnya.

Di sisi lain, Yusril menegaskan, selama ini telah bersikap profesional. Meskipun dia bersikap kritis ke pemerintah, hal tersebut dilakukan dalam koridor profesionalitas sebagai pengacara.

(ipp/JPC)