25 radar bogor

Terobos Jalur Cepat di Ahmad Yani, Mahasiswi Ini Nangis Kenceng

JAKARTA-RADAR BOGOR,Ada saja tingkah pengendara yang hendak ditilang petugas kepolisian karena melanggar lalu lintas. Mulai dari berdalih tak melihat rambu, hingga menanggis dan meminta agar tak ditilang padahal melakukan pelanggaran.

Seperti yang terjadi saat Operasi Zebra 2018 di Jalan Jendral Ahmad Yani (dekat pertigaan Taman Solo) arah Tanjung Priok. Ada seorang mahasiswi yang tidak diketahui namanya menerobos jalur cepat dengan sepeda motornya. Alhasil, mahasiswi tersebut diberhentikan oleh petugas.

Namun sang mahasiswi tersebut menolak untuk diberikan penindakan. Bahkan dia menangis meraung-raung di depan petugas. Dia meminta agar SIM dan STNK yang dibawanya untuk dikembalikan.

“Dia ini terobos jalur cepat, harusnya dia perhatikan marka jalan atau rambu-rambu lalu lintas. Dan sebagai mahasiswi, seharusnya dia mengerti,” kata Kanit Tindak Satlantas Polres Jakarta Pusat Ipda Herfikri Riyanto.

Tak hanya mahasiswi tersebut, beberapa pengendara lainnya juga menolak untuk dilakukan penindakan. Lantaran mereka tidak melihat marka jalan atau rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang.

“Manusiawi memang. Ada saja yang tidak terima, ada yang bilang enggak melihat rambu, ada juga yang tidak konsen dalam berkendara, sehingga melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.

Bahkan beberapa personelnya pernah mengalami hal-hal yang membuat mereka terpancing emosinya dalam melakukan penindakan. “Ya pas pengendara saat diberhentikan tidak mau berenti dan menabrak petugas, nah itulah yang bikin emosi,” ucapnya.

Ia mengaku setiap harinya bisa menindak 200-250 pengendara dalam Operasi Zebra di Jakarta Pusat. Pelanggaran yang dilakukan pengendara pun beragam. Mulai dari kendaraan melanggar aturan ganjil genap, marka jalan, lampu lalu lintas, menerobos jalur Bus Transjakarta, tidak menggunakan sit belt, menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan lainnya.

(dik/JPC)