25 radar bogor

Rumah Sakit di Citeureup Salah Rujuk Pasien BPJS, Tak Dikasih Obat Malah Disuruh Bayar

Ilustrasi

CITEUREUP-RADAR BOGOR, Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali mengalami pelayanan diskriminatif dari salah satu rumah sakit yang berada di Kecamatan Citereup.

Kali ini menimpa, Naili Zulpa (8 bulan) bayi mungil pasangan Cep Lani (35) dan Eva Marlina (30), warga Kampung Nyangkokot, RT01/05 Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Orang tua Naili, Cep Lani menuturkan, awalnya putrinya itu mengalami sesak nafas saat sedang menyusui.

“Karena enggak mau diem lebih dari satu jam, kami bawa ke rumah sakit,” katanya kepada Radar Bogor.

Setibannya di IGD rumah sakit anaknya ditangani. Ia melihat anaknya sempat diberi bantuan oksigen. Mendengar keluarganya mengunakan BPJS, pihak rumah sakit pun tidak memberi obat.

“Waktu ditanya pakai kartu BPJS anak saya enggak di kasih obat, langsung di rujuk ke Jakarta RSCM,” bebernya.

Namun, lanjut Cep, saat ingin mendaftar ke RSCM, pihak rumah sakit tipe A tersebut justru menolak kedatangan mereka. Alasannya, tidak ada rujukan dari rumah sakit awal yang masuk ke pendaftaran di RSCM. Akhirnya keluarga ini pun terpaksa kembali ke rumah sakit awal.

“Kami balik lagi pulang ke rumah sakit yang kita datangi. Tapi sampai di sini kami malah ditelantarkan,” katanya.

Pihak rumah sakit berkata ketus kepada Cep. “Rumah sakit bilang kok balik lagi. Sudah dirujuk malah bali lagi. Saya jelasin kalau disana tidak masuk rujukannya,” aku Cep. Namun alasan itu tetap tidak dihiraukan pihak rumah sakit.

Cep mengaku kaget mendapatkan perlakuan tersebut. Bukannya menangani anaknya yang sedang sakit, pihak rumah sakit justru menyodorkan kwitansi pembiayaan penanganan. Dengan rincian yang fantastis, Rp2,2 juta penggunaan ambulan dan pelayanan oksigen.

Menurut pengakuan sang Istri, Eva keluargannya terpaksa membayar dimuka untuk tagihan tersebut.

“Kami juga binggung kami menurut saja karena kalau tidak bayar nanti anak kami ditahan. Akhirnya kami bayar saja. Kami nyari uangnya pun sulit,”  timpal Eva.

Saat dikonfirmasi kejadian ini ke rumah sakit tersebut, pihak rumah sakit mengatakan, humasnya tidak ada ditempat. Rumah sakit pun meminta wartawan koran ini untuk kembali besok pagi. “Nanti kami sampai kan pesannya untuk konfirmasi. Besok pagi pukul 08.00 WIB beliau ada,” katannya.

Ditempat Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan, Erwin Suryana juga menyoriti kasus tersebut. Ia menjelaskan ada tahapan jika ingin merujuk pasien dan tidak langsung ke rumah sakit tipe A, seharusnnya merujuk terlebih dahulu ke RSUD atau rumah sakit tipe B. Artinya, dari sini rujukan tidak dibekali aturan pengetahuan tersebut.

“RS itu seharunya surat rujukan lebih dulu ke Rumah Sakit yang ada di wilayah (RSUD tipe B, red) jangan langsung ke Pusat (RSCM Tipe A),” tegas Erwin. (don/c)