25 radar bogor

IMB Keluar, Pembangunan Transmart Tajur Dilanjutkan

ilustrasi transmart

BOGOR – RADAR BOGOR, Peritel modern terus memberikan pengalaman berbelanja yang berbeda kepada konsumen. Salah satu yang gencar mengembangkan inovasi adalah Transmart.

Setelah  sukses membuka gerai baru di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor, perusahaan milik Chairul Tanjung itu kembali akan membuka Transmart di kawasan Tajur,  Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan.

Jika tidak ada aral, pembangunan pusat perbelanjaan lima lantai tersebut akan selesai November 2019. Sebelumnya sempat ada kendala terkait izin, tapi semua sudah klir.  “Proses perizinan kami tuntas dan bisa melanjutkan pembangunan kembali,”  ujar Engineering Manager PT PP, Hari Kusnadi. PT PP merupakan perusahaan yang dipercaya membangun Transmart Tajur.

Menurut Hari dalam proses perizinan, pihaknya sudah memenuhi semua prosedur yang diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.  Mulai dari izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), izin analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin) hingga  izin mendirikan bangunan (IMB). Itu dibuktikan dengan dikeluarkannya IMB bernomor : 644.1-0825 tahun 2018 oleh Pemkot Bogor. “Pembayaran retribusi pun sudah dilakukan pada Senin (5/11) lalu,” bebernya.

Meskipun dia mengakui,  dalam proses perizinan terdapat sejumlah kendala lapangan. Mulai dari keberadaan lahan milik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang terdampak pembangunan, hingga keluar-masuk kendaraan proyek. Tapi masalah tersebut semua sudah beres.

“Di lapangan pekerja sudah mulai bekerja dengan normal.Kami juga intens melakukan koordinasi dengan warga atau dengan dinas terkait perihal pelaksanaan proyek Transmart,” imbuhnya.

Dia berharap, pembangunan ini bisa berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga Bogor sekaligus menyerap tenaga kerja warga.

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Denny Mulyadi mengungkapkan, IMB Transmart Tajur sudah keluar. Syarat administrasi seperti Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan pun telah dikantongi. “Kewajiban retribusinya juga sudah dibayarkan,” katanya.

Karena IMB telah dikeluarkan, sambung dia, maka Transmart sudah boleh membangun. “Kemarin sempat tertunda karena alas hak salah satu bidang tanah tidak jelas, tapi sekarang lahan itu tidak digunakan,” tuturnya. (ind/gal/adv)