25 radar bogor

Polri Tangkap 13 Penyebar Hoaks Penculikan Anak dan Lion Air, Ini Foto dan Daftarnya

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menangkap pelaku penyebar hoax. Kali ini tentang penculikan anak.

“Telah ditangkap atas nama VGC,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Selasa (6/11).

Adapun VGC katanya menyebarkan informasi di media sosial bertuliskan ‘pengakuan penculik yang ditangkap dan diancam dibakar, ada 60 orang yang disebar setiap kecamatan. Masyaallah benar-benar jaringan besar yang terorganisir.

Setyo menerangkan, CGV ditangkap semalam pukul 21.30 WIB di Kalideres, Jakarta Barat. “Dia menggunakan akun FB Gunawan Hairudin,” sebutnya.

Dengan penangkapan VGC, maka sejauh ini pihaknya telah menangkap 13 orang terkait penyebaran berita bohong alias hoax penculikan anak. Yakni, D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (21), NU (23), OK (30), TK (34), SM (31), N (22), US (28).

Satu lagi, perempuan berinisial AN (30), menyebarkan hoax tentang jatuhnya pesawat Lion Air JT 6-10.

Setyo mengatakan, penangkapan para penyebar hoax itu sebagai bentuk pembelajaran dan imbauan bagi masyarakat lainnya walaupun yang bersangkutan bukan pihak yang membuat berita bohong. “Jangan macam-macam. Gunakan saja medsos, WA (WhatsApp) untuk yang baik-baik saja. Tahan jempolnya. Saring dulu baru sharing atau think before posting,” kata dia.

Dia berharap agar penyebaran hoax terhenti. Pihaknya pun tidak segan-segan untuk menindak tegas para pembuat maupun penyebarnya.

“Makanya stop sampai di kita saja. Kan saya sudah pernah ngomong stop sampai di kita saja, mesin dari Mabes Polri sudah berjalan. Kalau disebarluaskan lagi kesangkut itu,” tukas Setyo. (dna/JPC)

Berikut 13 tersangka penyebar hoaks penculikan anak dan Lion Air JT 610, seperti ikutip dari tribratanews.polri.go.id, Selasa (6/11/2018).

  1. D (41), ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kasus hoaks penculikan anak.
  2. EW (31), ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan, kasus hoaks penculikan anak.
  3. RA (33), ditangkap di Jakarta Pusat, kasus hoaks penculikan anak.
  4. JH (31), ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat, kasus hoaks penculikan anak.
  5. DN (20), ditangkap di Cengkareng, Jawa Barat, kasus hoaks penculikan anak.
  6. N (23), ditangkap di Kota Sukabumi, Jawa Barat, kasus hoaks penculikan anak.
  7. O (30), ditangkap di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kasus hoaks penculikan anak.
  8. TK (34), ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, kasus hoaks penculikan anak.
  9. N (22), ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kasus hoaks penculikan anak.
  10. U (28), ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kasus hoaks penculikan anak.
  11. S (33), ditangkap di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kasus hoaks Lion Air JT 610.
  12. A (30), ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, kasus hoaks pesawat Lion Air JT 610.
  13. VGC, ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat, kasus hoaks penculikan anak