25 radar bogor

BNN Musnahkan Ganja Hasil Temuan Petugas Lanud Atang Sandjaja Bogor

PEMUSNAHAN:

BANDUNG-RADAR BOGOR, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi senilai Rp 2,5 miliar. Barang sitaan tersebut dikumpulkan dalam periode Agustus-Oktober 2018 lalu.

Pemusnahan barang haram itu terdiri dari ekstasi 2.003 butir, sabu 461,74 gram dari L161 09 BNNP Jabar, dan ganja 13,7 kilogram dari LKN temuan 06 BNNK Bogor.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif menjelaskan narkotika berasal dari LKN 09 yang berhasil diungkap pihak BNNP Jabar dan bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan PT Pos Indonesia.

Temukan 17 Paket Ganja di Lanud ATS, BNNK : Tren Ganja di Bogor Tinggi

Disebutkan barang haram tersebut milik tersangka FH yang merupakan jaringan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan sabu. Tersangka merupakan jaringan internasional yang melakukan peredaran di wilayah Karawang dan Bogor.

“Ekstasi tersebut berasal dari Negara Belgia dengan modus menyimpan di sol sendal dikirim dengan ekspedisi Pos Indonesia dan sabunya berasal dari Warga Negara Nigeria yang DPO,” kata Sufyan di Kantor BNNP Jabar, Bandung, Selasa (6/11).

Kasus ini terungkap dari hasil kerjasama dengan POM TNl AU Lanud, Atang Sandjaja yang menemukan orang mencurigakan saat berpatroli. Akhirnya ditemukan barang bukti ganja seberat 13,7 kilogram.

Patroli Lanud ATS Temukan Paket Misterius di Tugu Helkopter, Isinya Mencengangkan

“Saat didekati, orang tersebut kabur menggunakan sepeda motor. Di lokasi ditemukan kardus yang berisi paket berukuran batu bata yang dilakban warna cokelat sebanyak 16 paket,” ujarnya.

Dalam proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender untuk sabu dan ektasi yang dicampur zat kimia. Penghancuran ekstasi pertama kali dilakukan langsung oleh tersangka dan kedua sabu dihancurkan oleh Sufyan. Sedangkan ganja dihancurkan dengan cara dibakar.

Diharapkan dengan adanya pengungkapan kasus ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan memutus rantai pengedaran narkotika dari sindikat Nigeria. “Selain itu ruang gerak sindikat semakin sempit karena peredaran narkotika tidak hanya diawasi oleh BNN saja, tetapi juga Aparat Kepolisian, TNI, dan masyarakat,” pungkasnya.(ona/JPC)