25 radar bogor

Pemkot Rencana Dirikan Sekolah Bapak, Pansus : Harusnya Tunggu Perda Ketahanan Keluarga

Walikota Bogor Bima Arya bersama Gibernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan saat menghadiri Wisuda Sekolah Ibu wisuda di Graha Widya Wisuda Institut Pertanian Bogor (IPB), jalan Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (06/10/2018).
Walikota Bogor Bima Arya bersama Gibernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan saat menghadiri Wisuda Sekolah Ibu wisuda di Graha Widya Wisuda Institut Pertanian Bogor (IPB), jalan Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (06/10/2018).

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana Pemkot Bogor mendirikan Sekolah Bapak mendapat tanggapan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga pada DPRD Kota Bogor, Abuzar.

Sukes dengan Sekolah Ibu, Pemkot Bogor Siap Dirikan Sekolah Bapak

Ia menilai, seharusnya pemkot bisa bersabar, menunggu rampungnya Peraturan Daerah (Perda) ketahanan keluarga, yang tengah dibahas di dewan.

Di sana, sambung dia, terdapat berbagai arahan membangun keluarga, dengan landasan hukum yang jelas. Tidak seperti sekarang, kaitan Sekolah Ibu yang main ajukan anggaran padahal tidak terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Masuk akal, kalau Perda itu sudah ada, dia ajukan anggaran. Itu lah yang disebut anggaran berbasis hukum yang kuat. Harusnya tunggu Perda Ketahanan Keluarga Rampung dulu, baru bikin program, baru ajukan anggaran,” beber Abuzar saat ditemui di gedung DPRD Kota Bogor, kemarin.

Politisi PKS itu juga menambahkan, program atau kebijakan yang nantinya diterapkan, harus tergantung dari selesainya perda tersebut. Di situ ada arahan membangun ketahanan keluarga yang baik dan benar.

“Lalu, disesuaikan dengan proporsinya. Nah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu prioritas, untuk pengguna anggarannya,” ujarnya.

Soal wacana Sekolah Bapak, dan sekolah-sekolah lainnya yang juga bakal dicetuskan Pemkot Bogor, Abuzar mengaku belum pernah mendengar soal wacana tersebut. “Kami belum dengar langsung dari pemkot. Kami hanya baca dari media. Yang penting mah, bikin dulu RPJMD-nya,” ucapnya.

Mengingat, program yang butuh anggaran, harus punya landasan hukum yang kuat, dan jangan asal memasukan saja. Dia mencontohkan, untuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kota Bogor saja belum bisa langsung dicairkan, jika belum ada Perda-nya.

“Jadi tidak asal memunculkan. Harus ada runutannya. Masa untuk yang jelas-jelas Pengguna Anggaran (PA), misal Dinas Sosial (Dinsos) saja cuma Rp5 miliar. Ini tiba-tiba Sekolah Ibu minta Rp10 miliar,” pungkasnya. (dka/c)