25 radar bogor

Tak Memenuhi Syarat, 3.294 CPNS Bogor Gugur Seleksi Administrasi

ilustrasi CPNS

BOGOR – RADAR BOGOR, Sebanyak 3.294 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi administrasi rekruitmen CPNS Pemkot dan Pemkab Bogor, dinyatakan gugur.

Dari  15.061 pelamar yang mendaftar online, hanya 11.767 pendaftar yang memenuhi syarat  dan lulus seleksi administrasi, sisanya tak memenuhi syarat.

Salah satu faktor penyebabnya adalah persoalan ijazah, akreditasi perguruan tinggi dan bidang studi pelamar.

Kepala Bidang Formasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  Kabupaten Bogor, Erwan Suherwan membeberkan faktor itu memang salah satu diantara yang membuat ribuan pelamar gugur.

“Kami juga menemukan ada pelamar yang tidak mengupload ijazah asli dan tidak melampirkan transkrip nilai. Ini otomotasi gagal karena tidak sesuai persyaratan”  ujarnya kepada Radar Bogor.

Dari  9.349 pelamar online di Kabupaten Bogor yang lulus seleksi untuk memperebutkan 642 formasi di Pemkab Bogor kini tinggal  7.528. Sementara untuk Kota Bogor dari  5.712 pelamar, hanya 4.239 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 1.473 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat para pelamar yang lolos dan tidak seleksi administrasi bisa melihat statusnya di  website sscn.bkn.go.id. “Kita juga umumkan di website cpns.kotabogor.go.id.  Walaupun saat ini masih dalam tahap finalisasi,” ujar Ade.

Setelah finalisasi oleh admin Pemkot Bogor tuntas sambung dia,  pelamar yang memenuhi syarat dapat langsung mencetak kartu ujian sendiri dengan mengunakan username dan paswword yang sama pada saat mendaftar.

Ade menambahkan, sama seperti kejadian di Pemkab Bogor kebanyakan pelamar yang gagal lantaran salah menginput data saat melakukan proses pendaftaran.  Diantaranya banyak ijazah pelamar yang belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat kelulusan sesuai Permenpan 36/2018 dan kesalahan saat mengunggah berkas.

“Ada juga yang salah kirim lamaran bukan ke pimpinan daerah yang menjadi tujuan pelamar, seperti pendaftar yag melamar ke Kota Bogor harusnya ditujukan ke Wali Kota Bogor bukan ke instansi lain seperti kementerian,” tukasnya. Namun dirinya masih belum mengetahui pasti kapan ujian selanjutnya dilaksanakan. “Kita masih menunggu penjadwalan dari BKN,” pungkasnya. (fik/gal)