25 radar bogor

Spesialis Curanmor 27 TKP Dibekuk Sat Reskrim Polres Bogor, Begini Modus Operandinya

Pelaku curanmor dan penadah yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bogor saat ekspose, di Mapolres Bogor, Selasa (23/10/2018).

BOGOR-RADAR BOGOR, Sat Reskrim Polres Bogor yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi, berhasil membekuk spesialis pelaku curanmor dan penadahnya, Kamis (18/10/2018) lalu.

Pelaku curanmor yang diamankan atas nama K (28) dan Im (25), serta dua orang penadah atas nama Id (30) dan A (38).

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut di 27 TKP di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika, menunjukkan barang bukti yang disita saat ekspose, di Mapolres Bogor, Selasa (23/10/2018).

“Modus Operandi pelaku melakukan pencurian yaitu dengan merusak kontak sepeda motor dengan kunci T dengan pola waktu pada waktu subuh / dini hari yang terparkir di halaman atau garasi rumah,” ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika, saat ekspose, di Mapolres Bogor, Selasa (23/10/2018).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci leter T, 4 buah mata kunci leter T, 5 unit kendaraan sepeda motor, satu lembar STNK, 7 buah kunci kontak merk Honda dan 4 buah gembok.

Pelaku Curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP dan Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. (ysp)