25 radar bogor

Sebar Video Hoax Polisi Calo Tiket, Artis Augie Fantinus Menyesal

JAKARTA-RADAR BOGOR,Artis sekaligus presenter Augie Fantinus mengaku menyesali perbuatan yang menyebarkan video hoax tentang tentang oknum polisi yang diduga menjadi calo saat perhelatan Asian Para Games beberapa waktu lalu. Proses kelengkapan berkas sudah hampir selesai dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengakatan selama proses pemeriksaan, Augie mengaku menyesali perbuatannya. Menurutnya hal itu bisa menjadi faktor untuk meringankan Augie saat di pengadilan.

“Pastinya (bisa meringankan). Mudah-mudahan jadi faktor meringankan saat proses persidangan (kalau menyesali),” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/10).

Adi mengaku sudah menerima laporan dari tim penyidik bahwa berkas tersangka pencemaran nama baik dan berita hoax Augie Fantinus masih proses penyusunan kelengkapan berkas.

Dikatakannya, berkas pemeriksaan Augie berikut dengan sejumlah saksi sudah cukup lengkap. Adi berharap dalam waktu dekat ini kelengkapan berkas sudah selesai dan segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

“Jadi, sudah cukup. Mudah-mudahan Minggu ini selesai diajukan ke Kejaksaan biar bisa langsung ditindak proses hukumnya,” kata Adi.

Diketahui, Augie resmi ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti menyebarkan berita hoax dan mencemarkan nama baik kepolisian sehingga dijerat UU ITE.

Atas perbuatannya, Augie dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(wiw/JPC)