25 radar bogor

Nekat, Penambang Liar Botim Copot Segel Satpol PP

CILEUNGSI-RADARBOGOR, Sikap para penambang liar di Bogor Timur (Botim) semakin nekat. Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai ujung tombak penegak perda pun tidak digubris bahkan terkesan dilecehkan.

Salah satunya dilakukan penambang liar yang mengeruk tanah di belakang SMPN 1 Cileungsi, Kecamatan Ci­leungsi. Belum genap satu minggu, garis polisi yang sengaja dipasang saat menyita dua eksavator dan em­pat dump truck oleh petugas Satpol PP saat ini dicopot para penambang.

Hal yang sama terjadi pada tanah Kampung Leuwijati, Desa Suka­negar a , Kecama­tan Jong­gol. Hanya d a l a m hitungan hari, garis polisi terse­but sudah dilepas. Ba­hkan, peng­erukan tanah yang merusak ekosistem dan merusak jalan milik kabupaten itu kembali beroperasi.

“Penambang ilegal berseliweran di Bogor Timur menggunakan kendar­aan besar dan tanpa kelengkapan administrasi. Truknya bodong, KIR nggak ada,” ujar Ketua Pemerhati Ke­bijakan dan Layanan Publik (PKLP) Maraja Manalu, kemarin.

“Ini pelanggaran sangat masif. Jala­nan milik kabupaten hancur, masy­arakat pun rugi. Pemerintah rugi paling fatal. Mereka berani mencopot garis polisi yang dipasang Satpol PP,” tambahnya.

Selama ini, sambung dia, penambang liar sudah banyak yang melanggar aturan, sehingga harus ditindak tegas. Kabupaten Bogor disebut Tegar Be­riman lantaran jangan sampai men­jadi surga bagi penambang liar.

”Saya minta dengan tegas, pemkab harus mempidanakan penambang liar di belakang SMPN 1 Cileungsi maupun di Jonggol,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Satpol PP yang responsif terhadap penambang ga­lian, tetapi jangan mau dilecehkan atau dipermainkan mereka.

”Alat be­rat eksavator dan mobil dump truck yang saat ini disita jangan dilepaskan. Pelakunya harus diproses secara hu­kum agar memberikan efek jera pada lainnya, seperti galian di Desa Suka­negara,” katanya.

Sementara itu, pengelola galian di Cileungsi, Saragih, mengaku sudah memproses izin lingkungan, mulai dari desa hingga tingkat muspika.

“Semua proses perizinan sudah kami tempuh, mulai dari izin lingkungan setempat maupun muspika, dalam hal ini polsek dan Kecamatan Ci­leungsi,” ucapnya singkat. (has/b/ mam/py)