25 radar bogor

Terkait Polemik Dana Kelurahan, Ini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Rencama pemerintah mengucurkan dana kelurahan pada 2019, menuai polemik di masyarakat. Namun, menurut pemerintah ide pengucuran dana kelurahan itu sudah sejak pembahasan Undang-undang 2014 lalu.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, ide itu sebenarnya sudah muncul saat pembahasan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Nah, keinginan mengucurkan dana kelurahan kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo mendapat banyak aspirasi dari aparatur pemerintah di perkotaan. Misalnya, kenapa desa dapat dana, sementara kelurahan tidak.

“Dulu kelurahan dianggap lebih urban bukan rural. Jadi mereka sudah bisa sendiri,” kata Mardiasmo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Akan tetapi, lanjutnya, ada juga kelurahan yang kemampuannya tidak seperti kelurahan yang diharapkan. Ada kelurahan yang memang membutuhkan banyak anggaran.

“Ya biaya operasional kelurahan ada toh. Pembangunan juga ada. Kan banyak juga daerah-daerah diperkotaan yang miskin. Banyak lho. Miskin di perkotaan itu ada, bukan banyak. Miskin di perkotaan ini kan harus kita perbaiki,” jelas birokrat kelahiran Surakarta, 60 tahun lalu ini.

Masalahnya, pemerintah pusat belum punya aturan untuk mengucurkan dana untuk kelurahan melalui APBN. Inilah yang sedang dicarikan solusinya. Kalau membuat UU, itu butuh waktu lama.

Selain itu, mekanisme pelaksanaannya juga akan dikaji. Pemerintah ingin modelnya sama seperti dana desa. Namun masih akan dibahas apakah dananya langsung ditransfer ke kelurahan, atau melalui wali kota.

“Terus dasarnya memberikan apakah semua sama rata. Kan desa enggak (tidak sama), tergantung jumlah pendudukanya, luasnya dan sebagainya,” jelas Mardiasmo.

Saat disinggung bagaimana bisa payung hukum dana kelurahan belum ada, pemerintah sudah mengusulkan anggaranya di APBN 2019? Dia menjawab diplomatis.

Ya justru sudah dianggarkan. Jangan sampai nanti misalnya sudah ada peraturannya, dana belum ada. Jadi kami coba alokasaikan,” tandasnya.(fat/jpn)