25 radar bogor

Tak Ada Drainase, Pembangunan Pasar Rakyat Tamansari Diprotes Warga

Lokasi pembangunan Pasar Rakyat Tamansari, Kampung Kebon Jati, Kecamatan Tamansari yang diprotes warga.
Lokasi pembangunan Pasar Rakyat Tamansari, Kampung Kebon Jati, Kecamatan Tamansari yang diprotes warga.

TAMANSARI – RADAR BOGOR, Dituding tak memperhatikan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pembangunan Pasar Rakyat Tamansari, Kampung Kebon Jati, Kecamatan Tamansari diprotes warga.

Salah satunya, tidak ada saluran rainase pada pekerjaan proyek APBD senilai Rp 2,7 miliar itu. Sehingga, ketika turun hujan, air yang berasal dari pembangunan meluap beserta limpahannya hingga ke jalan utama maupun lahan warga.

Berdasarkan pantauan Radar Bogor Minggu (21/10/2018), proyek Pasar Rakyat tersebut sebagian dipagari dengan lapisan seng. Sementara, pada bagian lainnya, warga terpaksa membuatkan pagar proyek dengan menggunakan bahan bambu, untuk membatasi antara lahan milik warga maupun proyek tersebut.

Menanggapi permasalahan berkaitan dengan Amdal, Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Tamansari, Jaenudin mengatakan, Pemerintah Kecamatan Tamansari telah melakukan pertemuan secara langsung dengan pihak konstruksi.

Lanjut dia, pengembang juga memberikan tanggapan untuk melakukan pembangunan terhadap saluran air. “Kontraktor sudah siap untuk membuat drainasse dan itu akan diutamakan. Besarannya 1×60 kedalaman 80 centi yang akan dibuat. Saat ini memang tidak ada saluran air. Luapan ke lahan warga itu dikarenakan air hujan, karena tidak ada saluran air, “terangnya.

Dirinya menjelaskan, pembangunan saluran tersebut juga akan disegerakan. Melihat, bahwa dampaknya akan merusak jalan jika terus digenangi oleh air.

“Menurut konsultan pengawas, secepatnya akan dibangun dan akan dipercepat. Kami juga tidak bisa memastikan, karena pembanguman juga tidak ada didalam draff pembangunan. Hanya saja pemerintah meminta untuk segera dipercepat, “tuturnya.

Terpisah, menindaklanjuti K3 proyek pasar rakyat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal mengatakan, seharusnya akibat dari dampak pembangunan bagi wilayah sekitarnya, sebelumnya sudah bisa antisipasi terlebih dahulu oleh pihak ketiga.

Tentunya, kata dia, pada saat pengerjaan juga harusnya dikawal Pemkab Bogor melalui dinas terkait. “Pembangunan di seluruh Kabupaten Bogor harusnya ada yang namanya konsultan perencana. Nah, dialah yang akan merencanakan pembangunan. Harusnya sudah bisa di antisipasi dari awal,” ungkapnya.

Wawan menegaskan, bahwa jika memang progres pembangunan tidak sesuai, pihaknya akan melakukan tinjauan secara langsung kepada bangunan pasar yang berdiri pada lahan seluas empat ribu meter persegi tersebut.

“Kalau tidak sesuai, maka kita akan menyatakan rapat dengan mengundang antara Pemkab Bogor berikut dengan pihak Desa,” pungkasnya. (rp1/c)