25 radar bogor

Jika Kembali Mangkir, Polisi Siap Jemput Paksa Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan
HUKUM: Ahmad Dhani, kembali dipanggil penyidik Polda Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Selasa (23/10/2018).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pihak kepolisian, rupanya sudah habis kesabaran menghadapi musisi Ahmad Dhani. Polri bakal bersikap tegas terhadap Ahmad Dhani yang dinilai kurang kooperatif dalam pemanggilan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Apabila pada panggilan kedua, Ahmad Dhani kembali mangkir, maka petugas akan menjemput paksa. Demikian ditegaskan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Dia menjelaskan, Dhani kembali dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur, Selasa (23/10/2018).

“Apabila dalam panggilan kedua saudara AD tidak datang, maka penyidik punya kewenangan secara paksa saudara AD untuk dimintai keterangannya statusnya sebagai tersangka,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (22/10/2018).

Dia menegaskan, penyidik sudah bekerja maksimal dalam kasus itu. Dedi juga membantah ada kriminalisasi. Dalam menetapkan seseorang tersangka, kata Dedi, penyidik sudah mempunyai minimal dua alat bukti. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa para ahli dan dinyatakan bahwa perbuatan mantan suami Maia Estianty ini melawan hukum.

“Berdasar fakta yuridis yang sudah dikaji penyidik. Penyidik juga sudah memeriksa alat bukti yang ada dan juga memeriksa beberapa ahli, ahli bahasa, ahli pidana, dan mengumpulkan beberapa alat bukti lain sebagai pendukung sehingga perbuatan itu terbukti melawan hukum,” katanya.

Sebelumnya, Dhani ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Dhani menjadi tersangka setelah polisi memeriksa ahli bahasa dan saksi-saksi. Kasusnya bermula dari ujaran Dhani yang termuat di video Facebook.

Saat itu Dhani, yang berada di Hotel Majapahit Surabaya, hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 ganti presiden pada Minggu, 29 Agustus 2018. Namun, dia diadang sejumlah anggota Koalisi Bela NKRI, sehingga Dhani harus tetap berada di hotel.(cuy/jpn)