25 radar bogor

Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Cair Jelang Pilpres, Ini Kata Moeldoko

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko membantah dana desa digunakan untuk kepentingan politik. (jpnn/jawapos.com)
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko membantah dana desa digunakan untuk kepentingan politik. (jpnn/jawapos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Rencana pembagian dana untuk kelurahan yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2019, kini menjadi sorotan. Beberapa kalangan bahkan menilai dana yang akan dicairkan jelang pemilu dan Pilpres April nanti itu bermuatan politis.

Namun, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko membantah hal tersebut. Dia mengaku pencairan dana memang berdekatan dengan Pilpres mendatang, namun itu tidak dijadikan sebagai strategi capres petahana untuk mengambil suara rakyat.

“itu bukan politik. Semua apa sih yang nggak dianggap politik,” ujarnya saat ditemui usai mengisi acara seminar di Yayasan Buddha Tzu Chi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (21/10).

Dia menjelaskan, dana kelurahan diberikan kepada kepala desa sebagai modal untuk menjalankan pemerintahan. Sebab, terkadang, beberapa kelompok masyarakat mengajukan proposal meminta dana dalam melaksanakan kegiatan tertentu.

Hal tersebut tentunya membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dalam hal ini kelurahan atau desa. “Nah dengan dana pimpinan ini semuanya bisa menjadi lebih fleksibel bagi pimpinan di daerah, itu saja pemikirannya,” terang dia.

Sementara itu, dana kelurahan memang belum disetujui oleh dewan perwakilan rakyat (DPR). Namun demikian, dana itu diyakini sebagai dibutuhkan dalam meningkatkan kinerja di setiap daerah.

“Kayaknya belum (disetujui) baru wacana, tapi kita meyakini dana itu memang diperlukan oleh pimpinan di daerah-daerah itu,” tegas Moeldoko.

Alokasi dana kelurahan sendiri diusulkan sebesar Rp 3 triliun mulai tahun depan. Nantinya, dana tersebut akan dianggarkan dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga akan masuk dalam RAPBN 2019 dan berada dalam pos berbeda dari dana desa.

(yes/JPC)