25 radar bogor

Tegas! Truk Sampah Bakal Dilarang Lewat Gerbang Tol Bekasi Barat

KEBERSIHAN: Petugas UPT Kebersihan Cibinong membersihkan tumpukan sampah di Jalan Raya Cagak, Kecamatan Gunungputri, kemarin

BEKASI-RADAR BOGOR,Pemerintah Kota Bekasi berencana melarang truk sampah DKI Jakarta untuk melintas di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat saat hendak menuju ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hal tersebut berdasarlkan hasil rapat evaluasi rute dan jadwal perjalanan truk sampah Pemprov DKI Jakarta, Rabu (18/10).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana menjelasakan, truk pengangkut sampah yang keluar dari GT Bekasi Barat seharusnya menggunakan konvektor (penutup). Selain itu, mereka baru dapat beroperasi pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi lapangan yang telah dilakukan, pihaknya mendapati truk sampah DKI Jakarta yang keluar dari pintu GT Bekasi Barat tidak melintas pada jam operasional yakni sejak pukul delapan pagi. Kemudian didapati truk yang melintas tidak menggunakan penutup.

Hal itu dinilai telah melanggar poin yang terdapat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga pihaknya berencana untuk mengarahkan truk tersebut melintas di Gerbang Tol Cibubur, Cileungsi dan Jatiasih.

“Tol barat ini kan muka Kota Bekasi, tol barat ini kan istilahnya brand nya Kota Bekasi lah, pintu gerbang Kota Bekasi, nah kita tidak mau. Supaya lebih tertata, rapih, enak, nah makanya kita mungkin untuk tol barat kita diutamakan jangan untuk tidak melewati tol barat lah, nanti akan kita dorong apakah akan ke cibubur, cileungsi termasuk di tol jatiasih,” papar Yayan usai rapat bersama dengan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Bantargebang.

Sementara itu, Camat Bantargebang, Asep Gunawan mengungkapkan, masyarakat tidak menginginkan adanya kesemrawutan yang terjadi dibeberapa ruas jalan yang sedang dilaksanakan pembangunan. Dirinya menginginkan agar Pemprov DKI Jakarta menjalankan kesepakatan dalam PKS terkait dengan rute dan waktu operasional truk sampah.

Terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan, Pemkot Bekasi akan kembali kepada kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi. Yakni, truk sampah baru dapat melintas di GT Bekasi Barat pada pukul seebilan malam hingga pukul lima pagi.

Selain itu Tri Adhianto juga mengungkapkan bahwa ada dana-dana kemitraan yang masih belum ditunaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Nanti dilihat lagi mudah-mudahan sih begitu, tapi kan ada yang disebut sebagai dana-dana kemitraan terkait bahwa kita memiliki sejarah panjang itu yang masih belum ditunaikan “ ungkap wakil walikota Bekasi tersebut. (sur/ysp)