25 radar bogor

Swasta yang Kerjakan Infrasktruktur Perlu Diberi Insentif

Ilustrasi: pengerjaan proyek infrastruktur dengan skema KPBU mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. (Ismail Pohan/Indopos/Jawa Pos Group)

JAKARTA-RADAR BOGOR Strategi pemerintah menggunakan Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam membangun infrastruktur dinilai memberikan efek positif. Sejumlah pekerjaan inftrastruktur terkerjakan dengan baik dan cepat, karena mendapat dukungan dari investor dan melibatkan pihak swasta. Lebih dari itu setiap pekerjaan infrastruktur itu kini mulai dirasakan masyarakat.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Yayat Supriatna, skema KPBU untuk mendanai pembangunan infrastruktur sangat memungkin diterapkan. Apalagi skema itu telah didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Lebih jauh dikatakannya, supaya proyek infrastruktur lebih cepat lagi terselesaikan, maka sebaiknya pemerintah memberikan insentif bagi pihak swasta yang sudah berinvestasi. Sebab selama ini setiap pekerjaan proyek infrastruktur mengandalkan APBN/APBD murni. “Itu progresnya sangat lamban. Setelah ada KPBU ini semua bisa berjalan lebih cepat,” ungkap Yayat kepada wartawan, Kamis (18/10). “Kalau swasta murni kan mereka mikirnya berkali-kali, ini lah yang perlu diberi semacam bonus atau insentif, agar secara bisnis menguntungkan bagi mereka dan meraka mau terlibat,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Penelitian Makroekonomi dan Finansial Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Febrio N Kacaribu menyatakan, masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia sudah selayaknya dilakukan.

Realisasi pembangunan dan penyediaan infrastruktur ini bermanfaat untuk memacu pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja. Penyediaan infrastruktur bisa memenuhi asas keadilan pembangunan di seluruh nusantara serta pemerataan hasil-hasil pembangunan.

“Untuk merealisasikan penyediaan infrastruktur ini diperlukan dana yang besar, bukan hanya dari APBN saja tapi juga kerja sama dengan investor dalam dan luar negeri melalui mekanisme PPP (public private partnership). Namun dalam prosesnya perlu mengetatkan penerapan tata kelola yg baik, dan manejemen risiko untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan ataupun kebocoran,” ujarnya.

Di sisi lain, Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan mengatakan, berdasar kajian IIGF Institute dan Universitas Indonesia (UI), terdapat tiga jenis dampak terhadap perekonomian yang ditimbulkan oleh keberadaan suatu proyek, termasuk proyek infrastruktur.

Pertama, penciptaan nilai tambah. Kedua, penciptaan pendapatan tenaga kerja. Ketiga, total lapangan kerja yang tercipta dari kehadiran proyek infrastruktur. “Yang ketiga itu merupakan dampak dari peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor atas kehadiran proyek infrastruktur secara langsung dan tidak langsung, ujarnya.

Sebagai contoh, proyek jalan tol Pandaan – Malang. Proyek itu memiliki fokus pada mendorong aktivitas ekonomi. Secara total, Tol Pandaan-Malang menciptakan nilai tambah bruto Rp 14,95 triliun (present value), yang mendorong penambahan pendapatan rumah tangga sebesar Rp 4,85 triliun.

Begitu juga dengan proyek infrastruktur internet Palapa Ring. Kini peran internet sudah sebagai sebuah barang publik yang memfasilitasi pertukaran informasi dan perdagangan dengan biaya yang sangat murah, bahkan gratis. Hal itu membuat akses terhadap internet memiliki potensi yang besar untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya.

Secara total, Palapa Ring menciptakan nilai tambah bruto Rp 14,99 triliun (present value), sedangkan besarnya Tambahan Kompensasi Tenaga Kerja yang tercipta sebesar Rp 4,02 triliun.

(iil/jpg/JPC)