25 radar bogor

Selangkah Lagi Angkot Modern Beroperasi, Dishub : Kami Sudah Koordinasi dengan Ketuanya

Angkot modern yang bakal beroperasi di Kota Bogor.

BOGOR – RADAR BOGOR, Selangkah lagi angkot modern di Kota Bogor bisa dioperasikan.

Beberapa persyaratan pengoperasian transportasi itu mulai dari uji KIR hingga pengajuan kartu pengawasan (KP) dari badan hukum, sudah rampung.

Tinggal satu lagi tahapan yang belum dijalankan, yakni pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan Badan Hukum Kodjari selaku pemegang badan hukum angkot modern itu.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Bogor, Jimmy Hutapea mengatakan, karena kelengkapan surat – surat dan uji KIR angkot modern sudah selesai, pihaknya pun menginformasikan kepada pemilik angkot modern untuk beroperasi.

“Kami sudah koordinasi dengan ketuanya, yang sudah dilengkapi surat – surat sudah bisa jalan,” ucapnya. Dan menyampaikan kepada mereka, jika angkot modern sudah bisa beroperasi.

“Hanya saja pemilik angkutan ingin ada rapat dengan Dishub dulu untuk operasionalnya,” ujarnya. Untuk itu, hari ini akan digelar technical meeting terkait permasalahan tersebut.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Pengawas Kodjari, Dewi Jani Tjandera. Ia mengatakan, angkot modern  sudah bisa beroperasi pekan depan.

“Iya minggu depan baru bisa jalan, hari ini akan ada technical meeting bersama Dishub,” bebernya singkat.

Dewi menambahkan, pihaknya tidak ingin langsung mengoperasikan angkot modern, jika tidak ada pengawal atau pengawasan dari Dishub Kota Bogor untuk tahap pertama beroperasi.

Pengawalan dinilai perlu untuk mengantisipasi jika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan seperti pengrusakan angkot dan lain sebagainya.

“Biasanya sebelum angkutan umum beroperasi ada technical meeting terlebih dahulu dengan Organda dan Dishub. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Sementara itu, revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3/2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memasuki tahap finalisasi. Di dalamnya akan mengatur angkutan konversi dan subsidi yang kini tengah digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Ketua Pansus Rusmiati Ningsih mengatakan, finalisasi direncanakan selesai pekan depan. Semua pihak seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, badan hukum serta instansi terkait akan diundang untuk pembahasan akhir.

“Saya mau pastiin seperti apa konsepnya minggu depan karena finalisasi diundang semua yang terkait, badan hukum dan semuanya,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (18/10).

Menurutnya, Pemkot lebih baik menerapkan konsep angkutan massal 3:1 terlebih dahulu. Sebab jika 3:2 dirasa sama saja dan banyak dampaknya. Selain itu saat ini jalur yang akan digunakan juga sudah siap. Demikian pula sarana dan prasarana yang dirasa sudah matang. “Itu saja jalani dulu untuk menarik perusahaan jasa transportasi, nanti kalau sudah selesai baru 3:2,” katanya.

Meski demikian wanita yang jika anggota Komisi III DPRD Kota Bogor ini mengungkapkan bahwa jika angkot modern yang beroperasi lebih dahulu bisa saja dan dimungkinkan. Tetapi harus diutamakan yang konversi dengan bus sedang “Karena kalau gitu angkot diganti dengan angkot dong,” tuturnya.

Untuk subsidi yang dibutuhkan Pemkot, kata dia, bukan kewenangan Pansus membicarakannya. Karena yang dibahas dalam Perda merupakan kebijakan secara umum. Tetapi dalam Perda juga diatur mengenai subsidi yang dapat dilakukan dan hanya boleh diterima pada badan hukum.

“Subsidi itu diberikan kepada yang sudah berbadan hukum, diatur lagi nanti secara teknis di Perwali, kalau kita kan kebijakan secara global,” pungkasnya. (cr4/gal/c)