25 radar bogor

Ogah Dituduh Macam-macam, Golkar Minta Bawaslu Kelola Anggaran Saksi

Ilustrasi Bawaslu. Sekjen Golkar Lodewijck F Paulus meminta jika dana saksi ditanggung APBN, maka pengelolaannya diserahkan kepada Bawaslu (Dok.JawaPos)

JAKARTA-RADAR BOGOR Usulan dana saksi yang akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus digodok. Komisi II DPR RI telah secara resmi mengajukan usulan tersebut kepada pemerintah. Dan disambut baik oleh sejumlah pihak.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijck F Paulus pun mendukung wacana tersebut. Namun pada pelaksanaannya uang saksi ini tidak diberikan kepada partai, melainkan dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Bawaslu.

“Prinsip partai terus terang, kita tidak peduli tentang anggaran. Artinya janganlah dibagi uang ke kami. Tapi cukup kami siapkan saksinya. Biar mungkin KPU ataupun Bawaslu yang mengatur pembiayaan,” ujar Lodewijck di DPP Partai Golkar Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (18/10).

Dengan kendali dipegang langsung oleh Bawaslu, maka sistem dana saksi ditanggung APBN bisa lebih transparan. Mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Selain itu, jika sistem ini diterapkan, purnawirawan TNI meminta agar aspek administrasinya dibuat sebaik mungkin. Sehingga menghindarkan munculnya citra buruk kepada semua pihak.

“Otomatis bisa dikontrol oleh Bawaslu. Kemudian sistem pelaporannya juga jelas dan buat partai tentunya, kita tidak di persepsikan macam-macam dengan dana saksi itu,” tegasnya.

Lebih jauh, Lodewijck mengatakan bahwa sejauh ini dana saksi memang biasa menghabiskan anggaran begitu besar. Oleh karena itu caleg partai Golkar tidak pernah dibebankan untuk membayar dana saksi.

“Sementara ini caleg Golkar tidak dibebankan biaya saksi. Karena bayangkan satu caleg itu berapa saksi dia harus tanggung beban itu. Katakan ada berapa TPS yang harus dia tanggung,” pungkasnya.

(sat/JPC)