25 radar bogor

Gara-gara Lelang Gagal, Proyek Peningkatan Jalan Surken Molor Lagi

Sejumlah aparat saat menertibkan PKL di Jalan Otista dan Surken.
Sejumlah aparat saat menertibkan PKL di Jalan Otista dan Surken.

BOGOR – RADAR BOGOR, Lelang penawaran ulang proyek peningkatan Jalan Suryakencana (Surken), gagal lagi. Penyebabnya, tak ada satu pun peserta lelang yang memenuhi syarat.

Akibat gagalnya lelang, pekerjaan peningkatan Jalan Surken pun akan kembali molor dari yang dijadwalkan.

“Dari 53 peserta ada enam penawar, tiga di antaranya tak sanggup memenuhi syarat ketersediaan saldo giro sebesar 10 persen dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan tiga lainnya melayangkan penawaran melebihi nilai HPS,”  ujar Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag Adbang PBJ) Kota Bogor Rahmat Hidayat, kepada Radar Bogor, Kamis (18/10/2018).

Saat ini pihaknya sudah melaporkan kegagalan tersebut pada Pengguna Anggaran (PA) yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor. Lalu menunggu berkas apakah akan dilakukan lelang ulang atau tidak.

“Kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan gagal lelang kepada PUPR, tinggal menunggu mau dilelangkan ulang atau tidak,” katanya.

Jika PUPR meminta pelelangan ulang, sambungnya, maka tinggal memasukan penawaran ulang. Karena sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor menggunakan versi 4.2.

“Jika mau dilelang ulang, kemungkinan 26 Oktober sudah ada penetapan pemenang,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Proyek Peningkatan Jalan Suryakencana kembali dilelangkan, Senin (1/10). Bagian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa (Adbang PBJ) Kota Bogor sudah melakukan kembali pemasukan penawaran ulang. Hal itu dilakukan karena waktu yang relatif singkat.

Kabag Adbang PBJ Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, karena sebelumnya sudah ada yang melakukan penawaran maka bisa dilakukan pemasukan penawaran ulang. Jika tidak ada yang menawar harus dilelang ulang. Hal itu sesuai aturan Perpres nomor 16/2018.

“Kalau penawaran ulang waktu relatif lebih singkat, sesuai jadwal pada 5 Oktober sudah dilakukan pembukaan penawaran,” ujarnya kepada Radar Bogor, sebelumnya.

Berdasarkan kajian Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dilakukan Konsultan dan Pengguna Anggaran, kata Rahmat, ada pengurangan waktu pelaksanaan kerja. Dari 85 hari kerja menjadi 60 hari kerja. “HPS (Harga Perkiraan Sendiri) nya juga berubah dari Rp13,9 miliar menjadi Rp7 miliar,” ungkapnya.

Jika proses pembukaan lancar, lanjutnya, maka penetapan pemenang sesuai jadwal dilakukan pada 12 Oktober. Kemudian masa sanggah dari 13 sampai 17 Oktober dan  18 sudah bisa dilakukan Surat Penunjukkan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ).

“Sesuai jadwal tanggal 19 Oktober sudah bisa penandatanganan kontrak,” tukasnya. Kenyataannya, lelang kedua dari proyek peningkatan Jalan Suryakencana inipun kembali harus gagal. (gal/c)