25 radar bogor

Dua Pembantu Jokowi Diadukan ke Bawaslu, Ketum PAN Bilang Begini

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai, arahan yang dilakukan oleh Luhut dan Sri Mulyani kepada Lagarde maupun Jim hanya sekadar bercanda saja. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Sri Mulyani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Itu terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan saat gelaran forum internasional IMF-Bank Dunia di Bali.

Luhut dan Sri Mulyani diduga mendorong Direktur IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim untuk mengacungkan satu jari dalam sesi foto. Ini menjadi dianggapa kampanye oleh si pelapor lantaran pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapatkan nomor urut 01, sedangkan Prabowo-Sandi nomor urut 02.

Menanggapi itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai, arahan yang dilakukan oleh Luhut dan Sri Mulyani kepada Lagarde maupun Jim hanya sekadar bercanda saja. Namun menurut dia, di tengah tensi politik yang panas, tindakan itu bisa menjadi dianggap melanggar aturan kampanye.

“Di tahun politik ini kan tensinya naik. Bu Sri Mulyani dan Pak Luhut, kalau dulu bisa bercanda kaya gitu. Tapi kalau sekarang itu bisa saja hal yang dianggap sebuah pelanggaran,” kata Zulkifli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/10).

Menurutnya, kejadian pelanggaran itu dinilainya bisa terjadi oleh siapa saja. Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam bercanda dan bersikap.

“Tentu termasuk saya, para menteri, para pejabat, parpol, kandidat, memang harus ekstra hati-hati, karena kita ini sedang memasuki bulan kampanye. Banyak yang tadinya boleh sekarang jadi tidak boleh,” ucapnya.

Di sisi lain, Zulhas, sapaan akrabnya, juga meminta penyelenggara pemilu untuk dapat lebih berhati-hati mengambil keputusan soal pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di masa kampanye. Khususnya dapat membedakan soal pelanggaran yang disengaja ataupun tidak.

“Kalau orang keceplosan mungkin karena enggak sadar atau enggak paham, apa harus di hukum? kalau gitu bisa kena hukum semua kita. Jadi menurut saya harus dipilah-pilah mana pelanggaran yang disengaja mana yang memang karena tidak sengaja,” pungkasnya.

(aim/JPC)