25 radar bogor

Protes Soal 31 Juta Data ‘Pemilih Siluman’, Timses Pasangan 02 ke KPU

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mempertanyakan soal adanya 31 jutadata pemilih siluman dari Kemendagri. (jpnn/jawapos.com)
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mempertanyakan soal adanya 31 jutadata pemilih siluman dari Kemendagri. (jpnn/jawapos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga mempertanyakan adanya dugaan data siluman alias data susupan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang mencapai 31 Juta untuk pemilu 2019.

Data itu dinilai cukup aneh lantaran diserahkan dari Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diketahui mencapai 185 juta pemilih.

“Kami terkejut ada data 31 juta sekian pemilh yang belum masuk dalam daftar pemilih. Kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan. Karena itu bukan angka kecil,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Ketua KPU dan jajarannya di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).

Dalam pertemuan dengan pimpinan KPU tersebut, Muzani juga didampingi oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Selain itu,hadir pula jajaran tim sukses Prabowo-Sandi dari politisi PAN Abdul Hakam dan Dian Fatwa serta Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

Muzani menjelaskan, sebelum penetapan DPT, kemendagri telah menyerahkan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) kepada KPU mencapai 196 juta. Setelah disisir oleh KPU dan partai politik (Parpol), KPU lalu menetapkan DPT hanya 185 juta. ‎Saat itu, koalisi Prabowo-Sandi mengkritik bahwa dari 185 juta DPT tersebut masih ada sekitar 25 juta pemilih ganda.

“Ini data apa lagi yang 31 juta itu. Apakah itu pengurangan atau penambahan dari angka 185 juta. Kemudian apakah memang DP4 masih berubah setelah ditetapkan DPT? Apakah masih bisa ubah DPT, padahal sudah ditetapkan? Ini yang ingin kami mohon penjelasan dari KPU,” ujar Muzani.

Menurut dia, KPU telah menerima keluhan dari koalisi Prabowo-Sandi. Lembaga yang diketuai Arief Budiman itu juga mengaku siap menyisir data baru dari Kemendagri tersebut.

“KPU akan teliti terlebih dahulu apakah data yang sudah masuk dalam 185 juta atau benar-benar data baru,” ucap dia.

Sayangnya, imbuh Muzani, KPU belum mengetahui data yang disebut oleh Kemendagri tersebut. Pasalnya, KPU tidak bisa mengakses lantaran adanya surat edaran dari Kemendagri bahwa data 31 juta itu belum boleh dibuka. Alasannya karena bersifat rahasia.

“Tadi KPU menyebut ada surat edaran dari Kemendagari yang menyebutkan tidak boleh membuka data itu. Alasannya karena masih rahasia. Kalau KPU saja tidak bisa buka, gimana kami. Ini misterius,” tutup Muzani.

(aim/JPC)