25 radar bogor

Komisi III Bantah Ada Subsidi untuk Konversi Angkot Modern, Tanpa Perda Tak Ada Subsidi

Angkota Modern yang dipersiapkan untuk beroperasi di Kota Bogor.

BOGOR –RADAR BOGOR, Program konversi angkutan perkotaan (angkot) modern dengan konsep 3:2 yang terkendala anggaran subsidi, terancam batal.

Pasalnya, Komisi III DPRD Kota Bogor membantah adanya subsidi yang dibutuhkan  Pemkot Bogor untuk program tersebut. Anggaran subsidi yang ada, hanya diperuntukkan konversi angkot menjadi bus atau konsep konversi 3:1.

“Angkot modern itu tidak mendapat subsidi, kalau subsidi itu untuk persiapan bus, tetapi pertanyaannya sekarang adalah busnya mana,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Sendhy Pratama kepada Radar Bogor, Rabu (17/10/2018).

Tanpa konfirmasi kepada DPRD, kata Sendhy, Walikota Bogor Bima Arya sudah mengeluarkan Perwali tentang subsidi yang mengacu pada Perda 3/2013. Padahal, kata dia, Perda tersebut sedang proses finalisasi revisi oleh Pansus, yang diketuai Rusmiati Ningsih. Hal itu pun membuatnya bingung.

“Anggaran itu kan harus mengacu dulu pada Perda, sekarang Perdanya saja masih direvisi, jadi saya tidak mau masuk ke ranah setuju atau tidak setuju terkait subsidi itu karena tidak tahu dasar yang mengacu anggaran itu kemana,” katanya.

Menurut dia, angkot modern belum beroperasi dikarenakan masalah teknis pelaksanaan di jalan. Bukan karena subsidi. Hal itu dia ketahui usai mendapatkan undangan dari Kodjari, Rabu (17/10/2018).

“Dari versi badan hukum meminta agar jangan sampai ketika mereka jalan dijegal oleh supir lama, mereka kan investor dan badan hukum yang harus dilindungi oleh pemerintah, bukan masalah subsidi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, subsidi yang diajukan kepada DPRD Kota Bogor juga menjadi kendala belum mengaspalnya angkot modern.

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, meski saat ini tidak semua badan hukum bergantung pada subsidi tetapi pelaksanaan konversi angkot kenyataan belum bisa maksimal. Karena dengan subsidi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa memberikan kekuatan untuk mengatur badan hukum terkait konversi angkotnya. Seperti tidak berhenti di sembarang tempat, tertib dan lainnya.

“Contoh Kodjari sudah siap tanpa subsidi, tapi kan kita hanya memberikan imbauan ketika Kodjari melakukan proses konversi ala mereka dengan pengadaan sendiri. Selain itu, ketika subsidi belum diberikan pemkot juga tidak bisa menerapkan standar pelayanan minimal,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (16/10).

Jika subsidi telah diberikan, sambung Bima, maka standar pelayanan minimal itu bisa berlaku. Selain itu, subsidi juga bisa memastikan bahwa Pemkot Bogor on the track. “Jadi kita berharap betul subsidi ini jalan dulu, biar kemudian bisa ditambah dan disepakati lagi karena sebetulnya angka Rp17 miliar itu belum ideal, kebutuhan kita untuk semua lebih dari itu,” papar Bima.(gal/c)