25 radar bogor

Dijebak Petugas Polsek Gunungputri, Pelaku Bisnis Jual Beli Online Motor Hasil Curian Diciduk

Ilustrasi-Curanmor
Ilustrasi curanmor

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Petugas dari Unit Reskrim Polsek Gunungputri berhasil membongkar praktik bisnis jual beli online motor bodong hasil curian.

Setelah dijebak, dua tersangka bisnis ilegal itu berhasil ditangkap petugas di kawasan Kota Wisata.

“Mereka penadah, ada dua yang ditangkap. Kami juga panggil saksi untuk mengusut hingga ke para pencuri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Ipda Ano Junaedi kepada Radar Bogor, kemarin.

Ano menjelaskan, awalnya, petugas mendapat informasi adanya praktik jual beli online motor curian. Informasi tersebut diperkuat setelah ada warga mengaku motornya jadi salah satu barang yang dijual.

Petugas pun menyamar menjadi salah satu pembeli. Pelaku kemudian menentukan tempat di Kota Wisata.

“Kami terus usut dan malam kemarin, kami jebak dengan pertugas membeli motor tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunungputri, Kompol Yudi Kusyadi mengatakan, adanya kaitan jual beli motor online dengan praktek balap liar. Ia menghimbau agar warga ikut berperan melaporkan bila menemukan track balap liar. “Kami terus berpatroli dan sudah berulang kali menindak para pelaku balap liar,” katanya. (don/c)