25 radar bogor

23.333 Warga Belum Rekaman KTP-el, Desember Diterget Rampung

ilustrasi KTP-el

BOGOR – RADAR BOGOR, Penduduk Kota Bogor yang belum melakukan perekaman KTP-el masih cukup banyak.

Berdasarkan data hingga Juli 2018 tersisa 35.246 penduduk Kota Bogor yang belum melakukan perekaman. Namun, data terbaru hingga September 2018 tinggal 23.333 orang yang belum.

“Data penduduk yang belum rekam sampai September 2018 ada 23.333 jiwa atau tiga persen lagi,” ujar Kabid PIAK pada Disdukcapil Kota Bogor Christina Ari Setyaningsih kepada Radar Bogor, Kamis (17/10/2018).

Undang-undang nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum membuat Disdukcapil bergerak cepat. Musababnya, data penduduk akan dihilangkan jika sampai Desember 2018 belum melakukan perekaman. Apalagi Surat Keterangan atau Suket yang saat ini dimiliki masyarakat pengganti KTP-el tidak akan berlaku untuk pencoblosan di 2019 nanti.

“Sampai hari ini kita terus melakukan cetak KTP yang siap cetak atau PRR dan diupayakan seluruh KTP penduduk yang sudah rekam dapat tercetak sampai akhir Desember 2018,” katanya.

Rencananya, Disdukcapil Kota Bogor juga akan mengajukan cetak KTP-el dalam jaringan (daring). Saat ini sistem tersebut sedang diuji coba agar tidak terjadi kesalahan. Perubahan aplikasi daring ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk melakukan registrasi tanpa perlu datang ke kantor dinas.

“Diharapkan masyarakat yang masih pegang suket, nanti bisa mengajukan via online, Insya Allah target bisa tercapai di akhir Desember 2018,” tuturnya.

Saat ini pencetakan blanko KTP-el memasuki Print Ready Record (PRR) di 2018. Disdukcapil juga terus mengajukan permohonan blanko setiap minggu. Sebab dalam sekali permohonan diberikan 15.000 keping. Hanya butuh waktu sepekan untuk menghabiskan belasan ribu blanko tersebut.

“Sekali pengajuan biasanya berkisar di 15.000 keping, bisa habis dalam satu minggu, tanggal 29 Agustus terakhir kita ambil blanko ke pusat, sedangkan pencetakan sesuai dengan pengajuan dari masyarakat, sepanjang sudah PRR akan dicetak,” paparnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman. Pimpinan kecamatan dan kelurahan pun diminta untuk mengingatkan hal itu kepada warganya. “Masyarakat harus segera melaksanakan perekaman KTP-el,” pungkasnya. (gal/c)