25 radar bogor

Penderita Gangguan Jiwa di Parungpajang Terpaksa Dipasung

Ilustrasi

PARUNGPANJANG–RADAR BOGOR, Lantaran terbentur biaya pengobatan, beberapa penderita gangguan jiwa di Kabupaten Bogor, terpaksa dipasung keluarganya. Program Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang digelontarkan pemerintah selama ini nampaknya belum mampu untuk mengatasi warga miskin yang sulit mendapatkan pelayanan kesehatan.

Seperti dialami Asep Kosasih (37), warga Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Sudah cukup lama Asep dipasung keluarganya dan ditempatkan di sebuah ruangan kecil.

Pepen, saudara tiri Asep, menyebut jika keluarga sebetulnya sudah berupaya membawanya ke rumah sakit jiwa untuk melakukan pengobatan. Hanya saja upaya itu ditolak lantaran tidak memiliki BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, keluarga kebingunan bagaimana mencari biaya dan cara membuat BPSJ. “Saya bingung bagaimana membuat BPJS untuk orang yang mengalami gangguan mental,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Parungpanjang, Icang Aliyudin, membenarkan jika Asep adalah warga Parungpanjang. Sementara untuk kartu BPJS Kesehatan semuanya sudah diurus.

“Keluarga Asep memang tidak mau melaporkan kondisi Asep. Sehingga nyaris tidak ada yang tahu. Kami juga tidak tahu jika tidak ada informasi sebelumnya,” ucapnya kepada Radar Bogor. Setelah mendapat informasi dan laporan, pihaknya langsung gerak cepat. Bersama relawan, Asep kemudian dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Kota Bogor.

“Untuk kasus Asep ini sebenarnya sudah lama kami ingin tangani. Hanya saja dari pihak keluarga enggan untuk diurus. Dia takut alasan ekonomi karena dari keluarga tidak mampu. Padahal, kami bisa selesaikan bersama-sama demi kebaikan Asep juga,” imbuh Icang.(cr3/c)