25 radar bogor

Marak Galian Ilegal, Ini yang Dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor

ILEGAL: Salah satu lokasi galian C yang kini masuk dalam bidikan Satpol PP Kabupaten Bogor.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Keberadaan galian ilegal yang beroperasi di wilayah timur Kabupaten Bogor, sebenarnya sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun, selama ini petugas terkesan tutup mata. Setelah lama dikeluhkan, Satpol PP Kabupaten Bogor, akhirnya menyegel 22 titik galian ilegal. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran tidak memiliki izin oprasional.

“Kami berkomitmen, Satpol PP berkordinasi dengan seluruh kecamatan untuk menindak pelaku galian C yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Yang dibahas dalam rakor penanganan galian di 14 kecamatan tanggal 4 oktober kemarin,” ujar Kabis Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada Radar Bogor.

Agus enggan membeberkan lebih jelas, lokasi yang akan ditutup. Namun, menurut catatan, ada sebanyak 22 titik yang disambangi untuk penyegelan.

“Harus ditutup karena mereka liar tidak berizin. Kami akan tindak yang buka lagi-buka lagi,” tegasnya. Agus menegaskan, dalam penupan ini, pihaknya berkordinasi dengan Satpol PP Jawa barat. Penindakan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu mendatang.(don/c)