25 radar bogor

Perbolehkan Kampanye Negatif, Begini Wejangan Bawaslu ke Presiden PKS

Presiden PKS Sohibul Iman saat menggelar konferensi pers di kantor DPP PKS, Selasa (7/8) malam (Igman/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, ikut berkomentar soal Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman yang meyarankan kepada kadernya menggunakan kampanye negatis di Pemilu 2019. Menurut Abhan, sebaiknya para elite politik menjaga situasi. Yang dikatakan jangan membuat gaduh suasana‎ untuk Pemilu.

“Di masa-masa kampanye ini seluruh tokoh politik untuk bisa menyejukkan situasi kampanye,” ujar Abhan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10).

Abhan mengatakan, kalau soal dibolehkannya kampanye negatif dibolehkan harus dilihat dalam kasus per kasus. Pasalnya kata Abhan, kampanye hitam dan kampanye negatif baginya sama saja.

“Jadi negatif kampanye dan black campaign itu sama kan. Tinggal lihat saja kasusnya seperti apa,” katanya.

Negatif kampanye pun juga ada sanksinya. Karena kalau negatif kampanye itu adalah fitnah. Maka itu sudah menjurus kepada kebohongan publik.

“Bahwa peserta pelaksana kampanye dilarang melakukan memfitnah dan sebagainya. Apakah itu masuknya fitnah harus dilihat kasusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman, mengatakan bahwa calon anggota legislatif atau caleg boleh melakukan kampanye negatif di Pemilu 2019 mendatang.

“Silakan masuk ke negative campaign, cukup 20 persen. Negative campaign adalah kampanye yang kita angkat kelemahan lawan, tapi ada fakta. Itu boleh,” kata Sohibul.

Sohibul mengatakan publik juga harus mengetahui kelemahan dari para caleg. Sehingga, kata dia, lawan pun akan melakukan hal yang sama kepada para caleg PKS. Namun, kata Sohibul, hal yang tidak boleh dilakukan adalah kampanye hitam.

Menurut Sohibul, yang harus diperbanyak adalah kampanye positif dengan porsi 80 persen. Kampanye positif adalah dengan menceritakan kelebihan pribadi caleg‎.

(gwn/JPC)