25 radar bogor

Banyak Perumahan Tanpa Izin, Ini Reaksi Anggota DPRD Kabupaten Bogor

SIDAK: Anggota DPRD Kabupaten Bogor, beserta kecamatan dan pemerintah desa saat melakukan sidak ke salah satu perumahan di Kecamatan Tajurhalang, Selasa (16/10/2018).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, menduga aktifitas pungutan liar (pungli) di beberapa dinas di Pemerintahan Kabupaten Bogor, masih bergeliat. Hal itu ditandai dari banyaknya pembangunan fisik perumahan yang mengantongi izin tanpa prasyarat lengkap di Bumi Tegar Beriman.

“Bagaimana bisa mereka mengantongi Ilok (izin lokasi) tampa sepengetahuan camat, desa, maupun warga. Namun, tiba-tiba keluar pengesahan Sitplant tanpa persetujuan masyarakat. Ini jelas ada keganjilan,” ujar anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Husni Rifai kepada Radar Bogor, sidak salah satu perumahan di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan dalam setiap aktifitas proyek perumahan dengan ditandai persetujuan. Faktanya, warga, ketua RT/RW, kepala desa, dan camat tidak pernah menandatangani persetujuan.

“Kalaupun sudah ada Ilok, banyak kajian yang harus dilakukan dinas kemudian disusul rekomendasi. Semua itu harus ada persetujuan warga sebagai syarat,” terangnya.

Karenanya, tim Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor meminta agar pemerintah melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) harus melakukan penyegelan perumahan yang tidak memenuhi syarat tersebut. Ini penting agar pihak perushaan menyelesaikan perizinannya. “Ini harus disegel. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Pengawas Bangunan UPT wilayah 1 Cibinong, Edi Mulyono menilai proses pembangunan perumahan yang disidak anggota dewan itu masih dianggap wajar. Sebab, perusahaan telah mengantongi Ilok dan pengesahan Sitplan tahun 2016.

“Gada persoalan besar, hanya ada kekuarangan izin. Tapi, sudah ada beberapa izin,” ujarnya sambil menunjukan Siteplannya kepada Radar Bogor, saat mendampingi anggota dewan sidak, Selasa (16/10/2018).

Dalam sidak tersebut, pihak developer tidak menampakkan barang hidungnya. Al hasil, kelima anggota dewan dari komisi 1 beserta perwakilan desa dan kecamatan hanya menemui pekerja proyek. Area 10 hektare tersebut kini telah terbangun lebih dari 80 unit rumah subsidi dan komersil.(azi/pin)