25 radar bogor

PKS Sayangkan Insiden Pembatalan Diskusi di UGM

Sekjen PKS, Mustafa Kamal meminta KPU maupun Bawaslu memberikan batasan yang jelas terkait larangan kampanye di lembaga pendidikan. (Dok.JawaPos)
Sekjen PKS, Mustafa Kamal meminta KPU maupun Bawaslu memberikan batasan yang jelas terkait larangan kampanye di lembaga pendidikan. (Dok.JawaPos)

JAKARTA-RADAR BOGOR Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut aturan larangan kampanye di lembaga pendidikan kurang tepat. PKS meminta KPU dan Bawaslu memberikan batasan-batasan yang jelas terkait hal ini

Demikian disampaikan oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal menanggapi kontroversi larangan diskusi di Universitas Gajah Mada (UGM) beberapa hari lalu. Ketika itu, yang menjadi pembicara adalah mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan

“Sudut peraturan KPU harus dijernihkan. Artinya, arahan dari KPU Bawaslu itu harus jelas. Kampus dan pesantren apakah memang betul-betul menjadi tempat yang sama sekali harus dinihilkan secara politik?,” kata Mustafa dalam acara konsolidazi nasional PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (4/10).

Kampus dan pesantren, menurut Mustafa, merupakan tempat yang dinilainya tepat untuk menyelenggarakan pendidikan politik. Pada tempat itu, terdapat masyarakat yang memiliki kesadaran politik yang cukup tinggi.

“Di situ pemilih pemula, pemilih milenial seharusnya mendapatkan informasi paling sahih ya dari nara sumber yang kompeten yang memang pelaku politik,” ujar Mustafa.

Di samping itu, dia menyayangkan pelarangan baru muncul setelah acaranya hampir akan digelar. Maka dari itu, dirinya meminta lembaga terkait untuk membuat batasan kegiatan apa yang tidak boleh dilakukan di kampus.

(aim/JPC)