25 radar bogor

Kapolri Diduga Terima Duit Suap, Arsul: Harusnya KPK yang Ditembaki

SKANDAL BUKU MERAH: Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menilai tidak setuju menyeret-nyeret Tito dalam perkara suap Basuki Hariman (Dok. JawaPos.com)
SKANDAL BUKU MERAH: Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani menilai tidak setuju menyeret-nyeret Tito dalam perkara suap Basuki Hariman (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Tudingan yang dikeluarkan oleh IndonesiaLeaks terkait laporannya berjudul ‘Skandal Perusakan Buku Merah’ masih diperdebatkan. Hal ini menjadi ramai karena dalam kaus tersebut turut menyerat nama Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian yang diduga menerima suap dari pengusaha Basuki Hariman (BH).

Terkait itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani menilai tidak setuju menyeret-nyeret Tito dalam perkara ini. Apalagi tidak ada bukti kuat yang disertakan sebagai dasar menjatuhkan tudingan.

“Di satu sisi warga negara kan punya hak, punya juga kewajiban untuk melaporkan kalau ada dugaan kasus korupsi. Tetapi mestinya penggunaan hak itu juga jangan sewenang-wenang, belum apa-apa sudah mencederai pihak lain,” ujar Arsul di komplek DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

Lebih lanjut, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai seharusnya bukan Tito yang menjadi topik utama dalam kasus ini. Pasalnya tidak ada bukti kuat bahwa dia menerima aliran dana itu.

Namun seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikejar oleh publik dalam kasus ini. Sebab sudah sekian lama terkait dokumen yang diduga dirusak itu tidak ada tindak lanjutnya, bahkan pernah dinyatakan tidak terbukti perusakan itu terjadi.

“Itu sudah 6 bulan, setahun nggak di reaksi, maka yang harus kita tembaki adalah lembaga penegak hukumnya dulu jangan yang dilaporkan,” tegasnya.

Namun pada kenyataannya, sekarang Tito masih menjadi titik fokus pada masalah ini. Sementara itu sejauh ini, Tito hanya sebatas disebut menerima aliran dana, tanpa pembuktian secara hukum. “Kalau ini yang ditembaki kan malah yang disebut (Tito – Red), baru disebut gitu loh,” tukas Arsul.

(sat/JPC)