25 radar bogor

Ditinggal Beli Makanan, Motor Diparkir di Pinggir Jalan Digondol Maling

ilustrasi mencuri motor
ilustrasi mencuri motor
Ilustrasi

SUKARAJA-RADAR BOGOR, Aksi pelaku pencurian motor berinisial ARV (32), harus berakhir di tangan petugas Polsek Sukaraja. Terakhir, pelaku menjalankan aksinya Rabu (10/10/2018) sore sebelum diringkus polisi.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, menjelaskan, pelaku diamankan setelah mencuri motor milik Suwardi (42).
Saat itu, korban sedang keluar bersama temannya dan menyimpan motor di pinggir Jalan Raya Bogor KM 52, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor untuk membeli makanan.

Tidak lama kemudian, kata dia, korban bersama temannya kembali menuju tempat semula dan kaget karena sepeda motor sudah tidak ada di tempat semula. “Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukaraja,” ujarnya kepada wartawan.

Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukaraja melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapat sepeda motor tersebut di daerah Jalan Kramat Raya Cikaret, Kelurahan Harapaan Jaya, Kecamatan Cibinong.

“Saat itu motor korban sedang dipakai pelaku dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Sukaraja,” terangnya. Ita menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario tecno 150 warna hitam dengan Nomor polisi F4687 FAI. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 363, 480 dan 481 KUHP,” tukasnya.(ded)