25 radar bogor

Fahri Nilai Pengembangan Kasus Ratna Memancing Serangan ke Polri

Tersangka kasus penyebaran berita hoax, Ratna Sarumpaet. Fahri menilai kasus Ratna Sarumpaet tak perlu dibesar-besarkan, lantaran hal ini adalah persoalan pribadi. (Miftahul Hayat/Jawapos)

JAKARTA-RADAR BOGOR Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais merasa janggal terkait pemanggilannya sebagai saksi kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Sebab, surat pemanggilannya sebagai saksi dinilai terlalu cepat, bahkan sebelum ibunda Atiqah Hasiholan itu belum resmi menjadi tersangka.

Ratna Sarumpaet ditetapkan tersangka pihak kepolisian sejak tanggal 4 Oktober 2018. Namun, pemanggilan Amien sebagai saksi dua hari sebelumnya yakni 2 Oktober 2018. Di mana, waktu itu Ratna belum berstatus hukum apapun oleh kepolisian.

Menanggapi kejanggalan tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah meminta kepolisian menghentikan kasus yang menyeret Amien dan sejumlah nama lainnya. Sebab kasus ini dinilai murni permasalahan pribadi Ratna.

“Sudahlah Polri enough its enough, stop lah kasus ini. Urusan pribadi Ratna Sarumpaet enggak usah dibawa kemana-mana. Tolong lah Polri hentikan ini ya,” kata Fahri di Gedumg DPR RI, Jakarta, Rabu (10/10).

Fahri menjelaskan kasus Ratna tak perlu dikembangkan lebih luas lagi. Dia bilang, Ratna Sarumpaet selaku pelaku utama telah mengakui persoalan ini masalah pribadi.

Karena itu, lanjut Fahri, dia menyarankan polisi dan para penegak hukum lainya untuk menjaga sikap untuk menenangkan tensi politik jelang Pilpres dan Pileg 2019.

Jika terus lanjutkan, akan banyak serangan balik yang dilontarkan pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Polri.

“Itulah sebabnya muncul serangan kepada pimpinan Polri. Saya kira karena Polri telah dianggap menjadi bagian dari pertarungan itu (pilpres). Nah ini yang harus dihindari dari awal, sebab itu merugikan dan enggak ada untungnya bagi polisi melayani orang orang,” pungkasnya.

(aim/JPC)