25 radar bogor

Ini Alasan Denny JA Usulkan 3 Oktober Jadi Hari Medsos Nasional

Denny JA menerima penghargaan rekor dunia untuk pendidikan politik (World Guiness Book of Record) yang diberikan oleh Guinness World's Record Adjudicator Seyda Subasi, di Jakarta, (ist/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Survei LSI Denny JA menyebutkan, 75 persen pengguna media sosial (medsos) di Indonesia merasa percakapan antar warga negara di media sosial tak lagi sehat. Apalagi dengan adanya kasus ‘drama hoax’ Ratna Sarumpaet.

Oleh sebab itu, butuh aksi nyata yang tegas untuk membersihkan media sosial di negeri ini dari banyakanya percakapan atau pertukaran gagasan yang sudah makin tak sehat. Karena itu juga Denny JA mengusulkan agar tanggal 3 Oktober, diperingati sebagai hari media sosial.

“Di hari itu kita tak hanya mengingat dan melawan sisi negatif media sosial (hoax, kebohongan, fitnah, ujaran kebencian). Tapi di hari itu juga kita juga merayakan sisi positif media sosial, sebagai tempat pertukaran gagasan dan pencerahan,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (10/9).

Menurut Denny, ada beberapa isu penting yang memang memerlukan selebrasi untuk selalu bisa direnungkan, dirayakan, juga dievaluasi. Buruh memiliki hari buruh. Hak asasi punya hari hak asasi. Kesetaraan wanita punya hari emansipasi wanita.

“Media sosial juga memerlukan hari peringatan. Jadi saya mengusulkan tanggal 3 Oktober dijadikan hari media sosial di Indonesia,” paparnya.

Mengapa tanggal 3 Oktober? Kata Denny, itu hari ketika Ratna Sarumpaet membuat kutipan yang puitis dan penuh makna, “Ternyata saya pencipta hoax terbaik.”

Di antara kesalahannya, lanjut Denny, Ratna Sarumpaet tetap harus diapresiasi karena ia mengakui kesalahannya. Setiap hari itu, bagus pula masing masing pribadi bangsa ini ikut menyadari kebohongan yang pernah diciptakannya.

“Harapannya di setiap tanggal 3 Oktober kita memiliki momen bersama untuk mengevaluasi seberapa besar kita serius memerangi kebohongan dan kejahatan di media sosial,” papar Denny yang sempat menuangkan idenya lewat tulisan berjudul, Kebohongan, Efek Elektoral dan Sisi Hukum Kasus Ratna Sarumpaet.

(aim/JPC)