25 radar bogor

Terseret Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Dipanggil Polisi

Seniman sekaligus Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya mengakui tidak pernah mengalami penganiayaan. Sambil menangis, Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong kepada sejumlah orang. (Miftahul Hayat/jawapos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Tersangka kasus penyebaran berita hoax Ratna Sarumpaet terang-terangan menyebut nama Said Iqbal. Pernyataan Ratna tersebut menjadi dalih penyidik untuk memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut untuk mendalami kasus drama kebohongan Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan nama Said Iqbal tersebut tidak lain karena tersangka Ratna Sarumpaet menyebut namanya saat diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).

“Tersangka Ratna menyebut nama Pak Said Iqbal. Jadi, kalau ada acara-acara Ratna memanggil Pak Said Iqbal,” ujarnya saat di Polda Metro, Selasa (9/10).

Argo tidak menjelaskan secara rinci hubungan kasus Said Iqbal dengan Ratna Sarumpaet. Kendati demikian, menurutnya Said Iqbal merupakan orang kepercayaan Ratna.

“Said Iqbal sudah datang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Intinya, akan pertanyakan soal foto (wajah lebam) itu,” kata Argo.

Informasi yang beredar, sebelum foto wajah lebam Ratna tersebar di media sosial. Dia lebih dulu mengirimkan foto bekas perawatan operasi plastik tersebut kepada Said Iqbal.

Menurutnya, soal foto yang pertama disebar ke Said Iqbal itu didalami oleh tim penyidik. Apakah ada kaitannya dengan kehadiran Said Iqbal menghadiri konferensi pers bersama Prabowo dan Amien Rais, kata Argo, hal tersebut akan ditanyakan oleh penyidik.

“Itu ranah penyidik. Semuanya sedang didalami oleh tim penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong wajah lebamnya akibat dianiaya. Kebohongannya meluas, hingga menciptakan keonaran dan keributan. Atas perbuatannya, Ratna dijerat UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE

Setelah polisi membeberkan fakta-fakta penyelidikan isu penganiayaannya, Ratna mengakui kebohongannya. Hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

(wiw/JPC)