25 radar bogor

NPC Beri Klarifikasi Terkait Atlet Judo Indonesia Didiskualifikasi

JAKARTA-RADAR BOGOR,Ketua Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun angkat bicara terkait atlet blind Judo Indonesia, Miftahul Jannah yang di diskualifikasi dari pertandingan. Itu setelah Jannah menolak untuk melepas hijab. Hal tersebut dinilai kesalahan NPC sendiri.

Sebelum terjadinya insiden tersebut, Jannah yang turun di kelas 52 kg mengenakan hijab hitam. Berdasarkan regulasi internasional, ada larangan bagi atlet di cabor judo untuk menggunakan hijab dengan alasan keselamatan dalam bertanding.

Namun, pemberitahuan aturan itu tak sampai kepada kontingen Indonesia dan atlet yang akan bertanding. Marbun pun meminta maaf atas kejadian tersebut.

Terbentur Aturan Terkait Hijab, Pejudo Indonesia Didiskualifikasi

“Saya minta maaf. Saya akui NPC bersalah, karena bagaimanapun juga NPC harus tahu semua,” ungkap Marbun dalam konferensi pers di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Senin (8/10).

Marbun sendiri menegaskan aturan tersebut memang telah ada, namun pelatih dinilai yang tidak mengetahuinya. Dengan begitu ditegaskan insiden tersebut tidak ada unsur diskriminasi atlet yang mengenakan hijab.

“Sebetulnya dalam aturan memag dilarang mengenakan hijab saat bertanding. Aturan itu tetap mengacu olahraga untuk semua, tidak ada diskriminasi. Tidak ada yang salah di sana,” jelas Marbun.

Selain itu Marbun pun berharap kejadian serupa tak akan terulang kembali. Mengingat event ini merupakan pesta olahraga penyandang disabilitas terbesar Asia.

“Mudah-mudahan kejadian tersebut tidak terulang lagi di event berikutnya, di ASEAN Para Games dan Paralimpiade,” tutupnya.

(isa/JPC)