25 radar bogor

Soal Website ‘Skandal Sandiaga’, Bawaslu Belum Terima Laporan

Kantor Bawaslu RI. Pihak Bawaslu mengaku belum menerima terkait adanya website yang berisi konten fitnah dan hoaks, yang menyudutkan cawapres Sandiaga Uno. (Dok.JawaPos)

JAKARTA-RADAR BOGOR Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum menerima laporan website black campaign atau kampanye hitam yang menyudutkan calon wakil presiden Sandiaga Uno. Anggota Bawaslu Muchamad Afifudin mengatakan, pihaknya baru akan menindaklanjuti jika ada laporan terkait website www.skandalsandiaga.com. itu.

“(Kalau ada laporan) kita tindak lanjutnya kerjasama dengan Kemenkominfo, masalah kampanye hitam, ujaran kebencian. Kita hanya bisa mengawasi,” kata Afif di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Selain bekerjasama dengan Kemenkominfo, Bawaslu akan menggandeng Direktorat Siber Bareskrim Polri. Terutama untuk menelisik kampanye hitam di sosial media.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan ke Bawaslu jika melihat atau menemukan akun kampanye hitam di sosial media. Bahkan konten tersebut akan diblokir secara paksa.

“Nanti kita masih nunggu laporan untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu bekerjasama dengan KPU dan Kemenkominfo akan mengawasi sosial media selama terselenggaranya kampanye Pemilu 2019. Setiap akun yang melakukan kampanye hitam akan segera ditutup paksa oleh Kemenkominfo.

(rdw/JPC)