CIGUDEG-RADAR BOGOR, Ratusan massa yang tergabung dalam Puluhan Ormas wilayah Bogor menuntut Manajer PT BCMG Tani Berkah, Mr Lin, dituntut secara hukum karena telah menistakan agama.
”Kami punya banyak saksi dan bukti lain yang sudah dilaporkan ke Mapolres Bogor,” terang Koordinator Aksi, Zenal Arifin.
Menurut dia, tuntutan paling dominan, yakni adanya peraturan pemerintah sesuai Hak Asasi Manusia (HAM) agar perusahaan memberikan waktu beribadah serta menghargai toleransi umat beragama. Untuk itu, puluhan ormas, masyarakat dan kiai menggelar demo secara damai.
”Kami menuntut yang bersangkutan segera diproses hukum,” ketusnya. Adapun kasus dugaan adanya larangan salat Jumat sebelumnya sudah dilaporkan. Aksi ini akan terus digelar sampai pelaku diproses hukum.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama BCMG Tani Berkah, Tuqiman Kijah, mengaku sangat terbuka dengan apa yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Itu bagus buat koreksi dan kami sudah tanggapi. Kami tidak lagi melarang salat,” katanya.
Sementara itu, Camat Cigudeg, Acep Sajidin, melakukan mediasi dengan perwakilan ormas. Salah satunya menuntut perusahaan melakukan permintaan maaf. Perusahaan juga diminta meningkatkan fasilitas ibadah.
“Adapun tuntutan dugaan penistaan agama ini akan tetap diproses dan pihak perusahaan sudah mempersilakannya,” pungkasnya. (kmg/b/suf/py/mtr/ysp)