25 radar bogor

Angka Perceraian di Kabupaten Bogor Tinggi, Pelakor Makin Merajalela

ilustrasi
ilustrasi

CIBINONG-RADAR BOGOR,Setiap orang menganggap bahwa pernikahan adalah hal yang sangat sakral. Anggapan itu muncul dikarenakan apa yang dilakukan dalam pernikahan hanya sekali seumur hidup.

Angka mengejutkan keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Agama Cibinong kelas IA. Sekitar 2.560 gugatan cerai sudah terdaftar di PN Agama.

Tingginya angka perceraian disebabkan adanya orang ketiga yang didominasi kaum hawa atau akrab disebut perebut laki orang alias pelakor. Terlebih, derasnya perkembangan media sosial, seperti facebook dan whatsApp, kerap disalahgunakan.

Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (URAIS) Kementerian Agama Kabupaten Bogor, H Enzat Muzi’at, menjelaskan, tingginya angka perceraian rata-rata masih didominasi pernikahan dini.

“Banyak yang kita tangani semacam perebut laki orang itu diselesaikan dengan mediasi atau berakhir di persidangan. Mereka rata-rata kenal lewat media sosial,” bebernya.

Enzat mengungkapkan, pelakor bukan lagi rahasia umum. Apalagi, mudahnya berkenalan dengan orang lain melalui aplikasi media sosial bisa menjadi daya tarik tersendiri di masyarakat.

“Sekarang kan serba canggih. Ada juga suami kerja istri malah facebook-an. Sebaliknya juga demikian. Bahkan, chating-an sama mantan atau suami orang kini dianggap lumrah. Padahal itu sangat berbahaya,” paparnya.

Setiap bulannya, tambah Enzat, buku nikah yang keluar dari Kemenag Kabupaten Bogor berjumlah 3.000-3.500 orang per bulan. Bahkan tercatat dari Januari hingga September 2018, jumlah buku nikah yang sudah keluar 22.000 dari total keseluruhan 30.000 hingga tersisa hanya 7.000 lebih.

“Jumlah nikah makin meningkat, tapi jumlah perceraian tak kalah tinggi. Hal itu dibuktikan dengan adanya perbandingan dengan kasus perceraian,” ungkapnya.

Terpisah, Pengadilan Agama Cibinong kelas 1A mendata dari Januari-Agustus 2018, jumlah cerai talak yang diajukan laki-laki sebanyak 756. Untuk jumlah perempuan cerai gugat tembus 2.560.

 

Pada 2017, jumlah perempuan yang minta cerai berjumlah cerai talak yang diajukan laki-laki 981. Untuk jumlah perempuan cerai gugat 3.310.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Tati Sunengsih, mengatakan, jumlah perceraian sangat jauh berbanding laki-laki. Kebanyakan yang menggugat cerai adalah perempuan.

“Yang menggugat cerai kebanyakan wanita. Alasan mereka menggugat cerai akibat permasalahan media sosial, KDRT dan perselingkuhan. Jumlah perceraian ini setiap tahun terus meningkat,’’ kata Tati.