CISARUA-RADAR BOGOR,Sebanyak 50 kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di pintu masuk Pasar Cisarua kembali dibongkar. Kali ini pembongkaran dilakukan pedagang sendiri, setelah melakukan musyawarah antara pedagang dengan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Mereka (pedagang, red) membongkar kios sendiri lantaran material kiosnya terbuat dari baja ringan.
”Ya, daripada dibongkar Pol PP, mending kami sendiri. Kami khawatir kalau Pol PP yang bongkar, baja ringannya bisa rusak dan tak terpakai lagi,” ujar pedagang tahu di deretan kios tersebut, Asep. Pembongkaran yang disaksikan penegak perda itu berlangsung tertib. Puluhan pedagang nampak membongkar kiosnya.
Lalu, Kasi Operasional, Yudi, mengatakan, pembongkaran kali kedua ini mengacu pada perintah Bupati Bogor Nurhayanti. Meningkatnya kios ini disebabkan para pedagang kembali mendirikan kios pasca-pembongkaran, belum lama ini.
”Sebelumnya sudah kami bongkar. Tapi, mereka bandel bangun kios lagi. Atas dasar musyawarah, pembongkaran dilakukan sendiri oleh pedagang,” ujarnya.
Dengan pembongkaran kedua ini, pedagang tak berani lagi mendirikan kios. Sebab, kios tersebut berdiri di atas saluran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
”Artinya, bangunan mereka itu melanggar dan kita tindak sesuai aturan,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Pedagang, Utek, mengaku ikhlas dengan pembongkaran tersebut. Akan tetapi, ia meminta solusi dari pemkab terkait keberlangsungan hidupnya sebagai pedagang.
”Saya yakin bupati punya nurani, karena setelah dibongkar, puluhan pedagang di sini nggak punya mata pencaharian lagi. Jadi, tolong kami supaya bisa menafkahi keluarga,” tandasnya.(ash/b/suf/py)