25 radar bogor

Anggaran Pembangunan Sekolah Digeser dari Pos Kemendikbud ke PUPR

Pagu anggaran Kemndikbud 2019 turun Rp 4,1 triliun, terdiri dari peralihan anggaran prasarana sekolah Rp 3,55 triliun ke Kementerian PUPR, dan efisiensi Rp 542,9 miliar. (Yesika Dinta/ JawaPos.com)

JAKARTA RADAR BOGOR, Anggaran pembangunan prasarana sekolah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,55 triliun dialihkan dari pos Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan, pengalihan pos anggaran sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Agar pembangunan infrastruktur pendidikan dikerjakan oleh Kementerian PUPR,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (19/9).

Selain peralihan pos anggaran pembangunan prasarana sekolah, pada tahun anggaran 2019, Kemendikbud terkena efisiensi anggaran sebesar RP 542,9 miliar. Dari dua ini, pagu anggaran Kemendikbud 2019 pun turun sebesar Rp 4,1 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp 40 triliun menjadi Rp 35,9 triliun.

Rencananya, di 2019 Kemendikbud akan menaikkan dana satuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 3,9 triliun, dari Rp 9,7 triliun menjadi Rp 13,6 triliun. Muhadjir menyampaikan, dana satuan PIP ditingkatkan untuk membantu anak-anak miskin bersekolah.

Selain itu, Kemendikbud juga mengusulkan peruntukan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik di bidang pendidikan yang masing-masing sebesar Rp 18,65 triliun dan Rp 117,468 triliun.

“DAK fisik untuk rehabilitasi sekolah umum yang rusak. Sementara DAK nonfisik untuk BOS, BOP, PAUD, BOP Pendidikan Kesehatan, Tunjangan Profesi Guru PNSD, Tunjangan Profesi Guru PNSD di daerah khusus, dan BOP Museum dan Taman Budaya,” paparnya.

Menanggapi pemaparan Kemendikbud, Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto berpesan agar penurunan pagu anggaran tidak mengganggu program prioritas. Sementara itu, terkait usulan kenaikan dana satuan PIP, pihaknya mengaku sepakat.

Adapun terkait DAK, Komisi X masih menyoroti rencana peruntukan DAK nonfisik. “Khususnya pada BOP Kesetaraan dan BOP Museum dan Taman Budaya,” pungkasnya.

(yes/JPC)