25 radar bogor

Sebut Guru Honorer Ilegal, Plt Kepala Dinas Pendidikan Garut Tuai Kecaman

THR : Pemerintah mengalokasikan anggaran THR untuk tenaga honorer instansi pusat.

GARUT-RADAR BOGOR,Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diliburkan aktivitas belajar mengajarnya karena ada aksi demo guru honorer, Senin (17/9/2018).

Aksi guru honorer di Garut itu bentuk kekecewaan atas pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan Garut yang mengatakan guru honorer berstatus ilegal.

Dilansir dari CCNIndonesia.com,  Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Cecep Kurniadi membenarkan soal aksi protes guru honorer yang menuntut SK Bupati Garut. Mereka pun mempertanyakan pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan Garut Jajat Darajat yang menyinggung guru honorer.

Ia menjelaskan, para guru honorer menuntut SK Bupati untuk guru honorer agar memiliki kejelasan payung hukumnya untuk mendapatkan hak-hak guru seperti sertifikasi.

Sejumlah SD di Garut seperti di Kecamatan Samarang tampak sepi. Ada beberapa siswa yang beraktivitas bermain di lapangan sekolah, selain di Samarang ada juga beberapa sekolah di Garut tidak terlihat aktivitas siswa seperti biasanya.

“Sekarang libur, kata ibu-ibu di sekolah katanya mau demo hari Senin,” kata Ningrum orang tua siswa SD Negeri 1 Samarang, Garut.

Orang tua siswa dari SD Negeri lainnya, Susi mengatakan, anaknya yang sekolah di SDN 2 Tarogong sengaja diliburkan oleh gurunya karena aksi tersebut.

Menurut dia, aksi guru tersebut telah menimbulkan kerugian bagi siswa karena tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya.

“Siswa tidak seharusnya jadi korban, boleh demo tapi jangan mengganggu belajar siswa,” katanya.

Namun, berbeda dengan pengakuan orang tua murid, Cecep mengatakan aktivitas di sekolah untuk memberikan pelajaran kepada siswa tetap dilaksanakan oleh para guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Masih ada guru PNS yang masih bisa mengajar,” katanya.

Secara terpisah, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan para guru honorer yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, bukan berarti statusnya ilegal.

“Tetapi ada ketentuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur masalah legalitas guru honorer untuk bisa mendapatkan sertifikasi maupun dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” katanya di Garut.

Rudy menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut mengakui keberadaan dan manfaat dari para guru honorer yang telah mengabdikan dirinya untuk pendidikan.

“Tidak mengatakan ilegal. Mereka bekerja silakan urusannya dengan pemerintah pusat,” katanya kepada wartawan di Garut. (antara/cnn/ysp)