CIOMAS–RADAR BOGOR, Kawasan Terminal Laladon mendapat perhatian serius dari Polsek Ciomas terkait peredaran miras dan perjudian. Selain terminal Laladon dua tempat lain yaitu Laladon Indah dan Cikereteg sudah dalam peta Polsek Ciomas
Beberapa hari lalu, Muspika Kecamatan Ciomas menyita puluhan botol miras termasuk jenis oplosan.
Kapolsek Ciomas Kompol Ronny Mardiatun, kepada Radar Bogor, ketiga lokasi yang masuk dalam daftar hitam itu kerap dijadikan tempat nongkrong yang tidak sedikit berujung pada aksi tawuran pelajar dan warga.
Di tempat itu juga, kata dia, ditemukan sejumlah botol miras yang dijual di beberapa warung. “Berasal dari miras ini biasanya tawuran terjadi,” katanya kepada Radar Bogor, kemarin (16/9).
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya rutin berpatroli, terutama ketiga titik tersebut.
“Kemarin saja kita amankan belasan miras, beberapa motor dan warga,” ucapnya.
Meski begitu, polisi tidak melakukan penahanan. Mereka yang diamankan hanya diberikan arahan, pendataan, dan membuat surat peryataan.
“Kalau diulangi lagi terpaksa kita ambil tindakan tegas, berupa penahanan,” tegas mantan Kapolsek Cibungbulang ini.
Tidak hanya masalah miras, perjudian dan tawuran. Polisi juga gencar memberangus pelaku kejahatan, terutama curanmor. Seperti yang terjadi di Kompleks Goodyear beberapa hari lalu.
Meski begitu, ia meminta kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan aparat.
“Tidak sedikit warga yang tidak berkoordinasi dengan aparat. Makanya saya imbau agar terus berkoordinasi. Selain itu, tingkatkan kewaspadaan, kalau ada orang yang dicurigakan segera laporkan,” imbuhnya.(dkw)