BOGOR–RADAR BOGOR,Pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Terminal Baranangsiang, menuai penolakan dari sejumlah warga. Hal itu, dianggap mengganggu kondisi sosial dan ekonomi pedagang kecil.
Humas Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB ), Didik Ponidi mengatakan, belum ada titik temu dengan pemerintah sejak 2012.
“Kami setuju dengan pembangunan, tetapi tidak sepakat salah fungsi menjadi komersil,” ucapnya.
Dia pun keberatan, jika nantinya ada pembangunan hotel dan mal.
“Dulu ada perjanjian kontrak Terminal Baranangsiang dengan wali kota, Diani Budiarto dengan pihak ketiga pada tahun 2011 yaitu Bangun Guna Serah (BGS) selama 30 tahun,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, masih berjalan dan sekarang sudah dilimpahkan ke pusat dengan alasan patuh pada Undang-Undang 23 Tahun 2014 bahwa terminal tipe A diambil alih.
“Masih panjang itu prosesnya, saya kira belum tahun ini karena masih harus menyamakan lagi konsep dan desainnya antara PGI, BPTJ dan, Kementerian,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Terpisah, Kepala BPTJ Bambang Trihantoro menyatakan bahwa revitalisasi kawasan Terminal Baranangsiang ditargetkan akan dimulai pada 2019 mendatang. Menurut Bambang, target dimulainya revitalisasi terminal tipe A pada 2019 itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (RIT Jabodetabek) tahun 2018-2029.
Bambang menambahkan, Terminal Baranangsiang merupakan gerbang Kota Bogor sehingga harus segera dilakukan revitalisasi agar rapi dan nyaman.
“Kalau wajahnya bersih, berarti kotanya juga bersih. Kehadiran BPTJ di sini ingin mewujudkan kebersamaan atau sinergitas. BPTJ hadir sebagai mitra baru, kita sama-sama dengan wali kota, dengan KPTB membangun terminal,”pungkasnya. (gal/ysp)