25 radar bogor

10 Barang Termahal yang Dibawa Roy Suryo Berdasar Surat Kemenpora 2016

Roy Suryo
Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya.

JAKARTA – RADAR BOGOR, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diduga belum mengembalikan aset unit barang milik negara (BMN). Hal itu terungkap berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan surat yang dilayangkan pihak Kemenpora kepada Roy agar mengembalikan barang-barang tersebut.

Seperti diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo. Hal itu terkait BMN yang dia bawa selama menjabat yang belum dikembalikan. Surat yang beredar di kalangan awak media diketahui bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018 lalu.

Dalam surat tersebut disebutkan Roy Suryo belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Namun tidak ada penjelasan apa saja barang milik negara yang belum dikembalikan oleh kader Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Dewa Broto, mengatakan, Roy pernah mengembalikan barang milik negara (BMN). Menurut Gatot, barang yang sudah dikembalikan oleh Roy nominalnya Rp 500 juta. Saat ini semua barang-barang tersebut sudah berada di dalam gudang Kemenpora.

“Roy sudah mengembalikan barang tapi jumlahnya baru Rp 500 juta,” ujar Gatot beberapa waktu lalu.

Menurut Gatot, salah satu barang yang sudah dikembalikan adalah sofa dan peralatan kantor, yang nominalnya Rp 500 juta. “Peralatan kantor, kayak kursi dan sofa,” imbuhnya.

Dari keterangan Gatot, artinya Roy belum mengembalikan semua barang yang dibawa selama menjabat sebagai menpora. Itulah kemudian diterbitkan surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018.

Teranyar, tersebar surat Kemenpora yang untuk Roy tertanggal 17 Juni 2016. Surat itu terlampir item barang, jumlah, dan harga. Barang-barang itu disebut belum dapat diinventarisasi di rumah dinas jabatan menteri tahun 2013-2014.

Surat dengan nomor 1711/Menpora/INS/VI/2016 itu ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi. Surat itu dilayangkan kepada Roy untuk mengembalikan BMN (Barang Milik Negara) berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam surat nomor 100/S/XVI/05/2016 tanggal 3 Mei 2016.

Berdasarkan hasil temuan BPK itu, Roy belum mengembalikan sejumlah barang selama menjabat sebagai menpora. Dalam salinan audit BPK yang tertulis ‘Daftar BMN Yang Belum Dapat Diinventarisasi di Rumah Dinas Jabatan Menteri Tahun 2013-2014’ terinci lengkap.

Daftar barang itu terdiri dari beragam jenis mulai dari aneka perabotan, kasur, meja rapat, alat elektronik
, kamera, lensa kamera, tas kamera, peralatan studio video, baterai
kamera, sepatu boot, antena, hingga kabel.

Sebelumnya kepada JawaPos.com, Roy membantah dirinya belum mengembalikan sejumlah BMN. Dia menegaskan, tidak ada aset negara yang masih dibawanya. Roy pun menduga, ada pihak yang sengaja mengembuskan isu itu untuk merusak citra dirinya. Bahkan, dia menyebut kabar itu bermuatan politis dan patut diduga bertujuan untuk menjatuhkan nama baiknya, mengingat ini adalah tahun politik.

“Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah ?untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini,” beber Roy.

Berikut Rincian 10 Barang Termahal yang Dibawa Roy Suryo Berdasar Surat Kemenpora 2016

1. Kasur Spring Bed tipe King Kold + Bantal (Rp 175.725.000)
2. Peralatan Pemancar (Rp 106.889.000)
3. Lensa Nikon used AFS400 mm (Rp 94.980.000)
4. Lensa Kamera tipe Accam Lens NKN AFS 200-400 (Rp 80.850.000)
5. Meja Rapat tipe MR 350x120x77 Fiber (Rp 70.400.000)
6. Karpet Turki impor 24 meter (Rp 69.480.000)
7. Televisi Merk Sony KDL 70R550-HT (Rp 62.950.000)
8. Kamera Digital tipe DV Sony GV-HD 700E (Rp 53.855.000)
9. Kamera Nikon D-80035.9×240 (Rp 46.500.000)
10. Lenca Carl Zeiss Nikon 15 mm (Rp 40.800.000)

(isa/JPC)